Amuntai (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi Perda RTRW di Aula Karya Sadaya, Kota Amuntai, pada Rabu.
Kegiatan sosialisasi rencana tata ruang wilayah ini guna mengarahkan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.
Perda Nomor 2 Tahun 2026 ini memuat panduan pemanfaatan ruang rawa, zonasi Program Rawa Makmur, hingga mitigasi bencana kemarau serta karhutla.
Pembukaan sosialisasi tersebut dipimpin Sekretaris Daerah HSU Adi Lesmana yang mewakili Bupati HSU Sahrujani di hadapan para pemangku kepentingan.
Adi memaparkan penetapan aturan tata ruang wilayah sebagai pedoman resmi pembangunan daerah.
"Dokumen tata ruang ini menjadi pedoman dalam mengarahkan pemanfaatan ruang wilayah secara berkelanjutan," kata Adi.
Pengaturan zonasi wilayah dibuat untuk memberi kepastian investasi, memajukan sektor pertanian rawa, serta menjaga kelestarian kawasan lindung gambut.
Selain itu, Adi juga mengimbau seluruh pihak agar mematuhi aturan zonasi lahan yang telah disahkan.
"Mari jadikan Hulu Sungai Utara sebagai daerah yang maju ekonominya, unggul SDM, namun tetap lestari," ujar Adi.
Pewarta: Alya Salwa Ramadhina L PEditor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.