kita berkolaborasi menggunakan alat pipa khusus yang ditanam hingga kedalaman sekitar dua meter ke dalam gambut,
Banjarbaru (ANTARA) - Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan lahan gambut terus dimaksimalkan oleh tim gabungan.
Polda Kalimantan Selatan bersama TNI, BPBD, Pemprov Kalsel, serta GAPKI menerapkan inovasi metode pemadaman bawah permukaan (subsurface) guna memadamkan bara api yang menjalar di dalam tanah gambut.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan mengungkapkan kebakaran di kawasan Guntung Damar telah berlangsung selama kurang lebih tiga minggu.
Karakteristik lahan gambut yang tebal membuat api kerap kembali muncul ke permukaan meski bagian atasnya telah dipadamkan.
"Lahan di bawahnya ini berupa gambut. Ketika bagian atas dipadamkan, bawah tanahnya masih membara. Karena itu, kita berkolaborasi menggunakan alat pipa khusus yang ditanam hingga kedalaman sekitar dua meter ke dalam gambut," ujar Kapolda saat memberikan keterangan di lokasi penanganan karhutla, Guntung Damar, Banjarbaru, Jumat.
Baca juga: Ditpamobvit Polda Kalsel lindungi warga dari kabut asap karhutla
Baca juga: Dinkes Kalsel dirikan rumah oksigen untuk warga terdampak kabut asap
Kapolda menjelaskan, melalui alat pipa suntik tersebut, aliran air dapat disalurkan langsung menembus titik api di kedalaman gambut.
Berdasarkan laporan hasil uji coba tim di lapangan, metode ini terbukti efektif menekan dan memadamkan bara api bawah tanah secara signifikan.
Sebagai langkah lanjutan, pihak kepolisian dan tim gabungan tengah menyiapkan sebanyak 50 unit pipa penusuk gambut yang akan ditempatkan secara berkelanjutan mendekati titik-titik rawan api.
Selain penggunaan pipa suntik, penanganan juga didukung oleh penempatan kolam-kolam bioflok di sejumlah titik strategis, seperti di kawasan Guntung Damar dan Pengayuan.
Kolam penampungan air portabel yang dicampur dengan cairan zat campuran dari Bidlabfor Polda Kalsel formula kimia khusus yang dicampurkan ke kolam bioflok, zat ini meredam panas memperkuat daya serap air.
Pewarta: FirmanEditor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.