Banjarmasin (ANTARA) - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) kepengurusan dewan pimpinan cabang (DPC) pada 13 kabupaten/kota untuk periode 2026-2030.
Kegiatan penyerahan SK kepengurusan DPC PKB se-Kalsel tersebut sekaligus tasyakuran Hari Lahir (Harlah) PKB ke-28 tahun 2026 dan kantor baru DPW PKB Kalsel di Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Sabtu.
Sekretaris DPW PKB Kalsel Hilyah Aulia menyampaikan, penyerahan SK menjadi langkah awal bagi jajaran pengurus baru untuk segera melakukan konsolidasi dan pembenahan struktur organisasi di daerah.
Sebelumnya, para ketua DPC terpilih telah dikukuhkan oleh Ketua Umum DPP PKB di Jakarta pada 23 Juli 2026. Setelah pengukuhan tersebut, proses dilanjutkan dengan penyusunan struktur kepengurusan melalui tim formatur.
Tim formatur terdiri atas unsur DPW, ketua terpilih, serta sekretaris terpilih. Mereka bertugas menyusun dan melengkapi struktur kepengurusan, mulai dari dewan syuro hingga jajaran wakil bendahara.
Menurut Hilyah, setelah struktur kepengurusan ditetapkan, jajaran DPC diminta segera bergerak melakukan konsolidasi internal sekaligus memperkuat organisasi hingga tingkat bawah.
Dijelaskan dia, penataan struktur tersebut penting agar seluruh kader dan pengurus PKB di Kalimantan Selatan semakin solid serta memiliki mesin organisasi yang berjalan secara berkelanjutan.
Selain konsolidasi, PKB Kalsel juga akan memfokuskan perhatian pada penguatan kepengurusan di sejumlah wilayah yang masih belum memenuhi ketentuan organisasi, termasuk persoalan batas usia pengurus.
Disebutkan Hilyah, terdapat aturan baru dari DPP PKB yang mensyaratkan sejumlah posisi kepengurusan diisi kader dengan usia di bawah 35 tahun. Karena itu, pengurus yang belum memenuhi ketentuan tersebut akan dilakukan penyesuaian atau penggantian.
“Harapannya, dengan penataan seperti ini, lima sampai sepuluh tahun ke depan kita sudah mempunyai kader-kader yang militan karena struktur organisasi terus berjalan,” katanya.
Dalam proses konsolidasi tersebut, lanjut Hilyah, kepengurusan di tingkat kecamatan juga menjadi perhatian. Salah satunya Kecamatan Banjarmasin Tengah yang disebut masih membutuhkan pembenahan struktur.
Penataan kepengurusan nantinya juga akan mengacu pada domisili berdasarkan KTP pengurus. Artinya, kader yang berdomisili di Banjarmasin Tengah akan ditempatkan dalam struktur kepengurusan sesuai wilayah domisilinya.
“Kalau KTP-nya Banjarmasin Tengah, maka kepengurusannya di Banjarmasin Tengah. Begitu juga dengan wilayah lainnya,” jelasnya.
DPW PKB Kalsel menargetkan proses pembenahan dan penguatan struktur tersebut dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu hingga dua bulan, sehingga seluruh jajaran organisasi dapat segera bekerja secara maksimal.
Selain penguatan internal, kepengurusan PKB di daerah juga diharapkan dapat membangun sinergi dengan pemerintah daerah melalui berbagai program dan kegiatan yang menyentuh kepentingan masyarakat.
Dengan penyerahan SK kepengurusan tersebut, PKB Kalsel berharap seluruh jajaran DPC segera melakukan konsolidasi, melengkapi struktur hingga tingkat ranting, serta memperkuat soliditas organisasi untuk menghadapi agenda politik dan kerja-kerja kepartaian ke depan.
Pewarta: SukarliEditor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.