Hulu Sungai Selatan Kalsel (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Ardiansyah mengharapkan warga masyarakat agar tetap mempertahankan lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan. 

Harapan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel itu saat Sosialisasi Peraturan perundang-undangan/peraturan daerah (Perda) atau Sosper di Kandangan (135 km timur laut Banjarmasin), ujar Ardiansyah ketika dikonfirmasi, Rabu. 

Pada kesempatan Sosper kali ini di Kandangan, ibukota Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalsel, anggota DPRD dua periode tersebut menyosialisasikan Perda provinsi setempat Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan. 

Mantan Ketua DPRD dan Wakil Bupati HSS itu kembali berharap agar warga masyarakat setempat memanfaatkan lahan pekarangan dengan tanaman sayur-sayuran buat kebutuhan sendiri guna penghematan ekonomi keluarga/rumah tangga. 

Selain itu, memanfaatkan lahan-lahan lain agar produktif seperti pisang dan buah-buahan sehingga menghasilkan sebagai satu upaya untuk tidak menjual lahannya guna keperluan non pertanian, demikian Ardiansyah. 

Dalam Sosper yang berlangsung di "kota dodol" Kandangan, Selasa (14/7/2026) itu menghadirkan dua orang narasumber masing-masing H. Ja'far dan H. Herry Rosadi juga mengingatkan warga masyarakat agar jangan menjual lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan. 

"Dengan dijual untuk pembangunan perumahan dan bangunan lain sehingga lahan pertanian tanaman pangan menjadi terbatas dan bisa berdampak terhadap produksi pangan seperti padi," ujar Herry Rosadi. 

"Bumi Rakat Mufakat" HSS salah satu sentra pertanian di Kalsel atau "Banua Anam" provinsi tersebut yang meliputi Kabupaten Tapin,. Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong, serta HSS sendiri. 

 



Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Sukarli

COPYRIGHT © ANTARA 2026