Jenis bangunan yang terbakar yakni rumah non permanen terbuat dari kayu sehingga mudah dilalap apiRantau, (Antaranews Kalsel) - Si jago merah hanguskan tujuh unit rumah di Desa Sungai Rutas Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin pada Senin malam pukul 20.10 WITA.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapin H Nordin mengatakan sebanyak tujuh unit rumah habis terbakar.
"Jenis bangunan yang terbakar yakni rumah non permanen terbuat dari kayu sehingga mudah dilalap api," ujarnya.
Ketujuh orang yang rumahnya menjadi korban kebakaran itu yakni Rahmadi (30), Mansah (35), Basrah (40), Muhammad (40), Ali (25), Imran (60), dan Rusdi (27).
"Untuk proses pemadaman memerlukan waktu 45 menit, dan dalam musibah ini tidak ditemukan adanya korban jiwa," ujarnya lagi.
Terus dikatakannya, sementara untuk penyebab kebakaran, diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengidentifikasi tempat terjadinya kebakaran tersebut.
"Untuk penyebabnya sendiri kami tidak mengetahui, dan penyelidikan diserahkan ke pihak kepolisian," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, H Nordin juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh relawan pemadam kebakaran dari Damkar Pol PP, BAPPARA, Tim TRC, Satgas BPBD, anggot Koramil CLS, anggota Polsek CLS, dan seluruh masyarakat sekita.
Pewarta: M Husein AsyariEditor : Muhammad Husien Asy'ari
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.