Pokok-Pokok Pikiran DPRD agar dapat diakomodir secara proporsional dalam postur anggaran mendatang,

Kandangan (ANTARA) - DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama jajaran eksekutif dalam rangka penyusunan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Rapat yang berlangsung di Lantai II Gedung DPRD HSS dipimpin Ketua DPRD HSS H. Ahmad Fahmi (HAF) didampingi Wakil Ketua I DPRD HSS H. Husnan. Sementara itu, dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah (Sekda) HSS H. Muhammad Noor, didampingi para kepala perangkat daerah terkait, di Kandangan, Rabu.

"Dalam dinamika rapat hari ini, salah satu poin inti yang mengemuka dari sejumlah anggota dewan adalah usulan mengenai Pokok-Pokok Pikiran (POKIR) DPRD agar dapat diakomodir secara proporsional dalam postur anggaran mendatang," kata HAF dalam keterangan.

Baca juga: Fraksi-fraksi DPRD HSS setujui dua raperda dibahas ke tahapan selanjutnya

Diterangkan HAF, pihaknya mengingatkan bahwa mereka memiliki tanggung jawab moral, dan politis yang besar terhadap konstituen di daerah pemilihan masing-masing.

Aspirasi, masukan, maupun usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat saat agenda reses dinilai wajib mendapatkan perhatian serius dalam perencanaan daerah, selain apa yang sudah direncanakan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

Menanggapi hal tersebut, Sekda HSS mengapresiasi dan berterima kasih atas berbagai masukan serta usulan yang dilayangkan oleh pihak legislatif.

Baca juga: DPRD HSS: Perda pajak untuk bangun daerah tanpa bebani masyarakat

Menindaklanjuti penyampaian anggota dewan, sekda menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi mendalam dengan OPD teknis terkait guna mengkaji proporsi POKIR dewan, baik dari sisi payung hukum atau regulasi yang berlaku maupun dari aspek kemampuan keuangan daerah.

Lebih lanjut, terkait beberapa pertanyaan spesifik lainnya yang diajukan oleh anggota dewan, sekda mengutarakan bahwa seluruh poin pertanyaan tersebut nantinya akan dijawab langsung oleh masing-masing kepala OPD terkait.

"Hal ini kita maksudkan agar penjelasan yang diberikan bisa lebih jelas, substantif, dan rinci pada agenda pembahasan teknis selanjutnya," tambah sekda.



Pewarta: Fathurrahman
Editor : Sukarli

COPYRIGHT © ANTARA 2026