Tentu yang kami sampaikan, kami berkomitmen masyarakat tidak akan terlalu dibebani,
Kandangan (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) H Husnan mengharapkan agar nantinya Peraturan Daerah (Perda) Pajak dan Retribusi Daerah yang diterapkan di HSS untuk pembangunan di daerah, tanpa membebani masyarakat.
"Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) bisa berjalan dengan lancar, sehingga perda dapat segera disahkan, hal ini tentunya untuk kemajuan pembangunan daerah tanpa membebani masyarakat," katanya dalam keterangan usai rapat paripurna DPRD HSS, di Kandangan, Senin.
Diterangkan dia, kemungkinan akan ada objek pajak lain yang bisa ditambahkan dalam raperda, dimaksudkan untuk penyempurnaan isi raperda.
Baca juga: DPRD HSS rapat paripurna penyampaian dua Raperda terkait APBD 2025 dan pajak
Adapun rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS Husnan, didampingi Wakil Ketua Muhammad Kusasi, mengagendakan penyampaian raperda perubahan kedua atas perda tentang pajak dan retribusi daerah.
Rapat juga bersamaan dengan penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) HSS H Suriani menjelaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika regulasi pusat dan daerah.
Selain itu, langkah ini merupakan bagian dari evaluasi berkala atas perda yang berjalan demi menciptakan kemandirian fiskal, sekaligus merespons perkembangan kondisi sosial-ekonomi masyarakat.
Namun, meski ditujukan untuk optimalisasi pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten HSS memberikan catatan khusus agar kebijakan ini tidak menjadi instrumen yang memberatkan ekonomi warga.
Baca juga: DPRD HSS rapat kerja penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2027
"Kami juga berupaya agar menggali sumber pendapatan daerah, dengan tidak memberatkan dan membebani masyarakat Kabupaten HSS. Bagaimana kiat kiat mencari pendapatan, yang kiranya dapat membiayai pembangunan Kabupaten HSS. Tentu yang kami sampaikan, kami berkomitmen masyarakat tidak akan terlalu dibebani," ujarnya.
Wabup berharap, proses pembahasan raperda ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan selesai tepat waktu sesuai jadwal yang diagendakan.
Dengan demikian, regulasi ini pun bisa segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten HSS.
Pewarta: FathurrahmanEditor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.