Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mematangkan pembuatan aturan di mana saja titik-titik jadi kawasan tanpa asap rokok untuk perlindungan kesehatan masyarakat melalui penciptaan lingkungan yang bersih dan sehat.

Anggota Panitia Khusus DPRD Kota Banjarmasin untuk pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang kawasan tanpa asap rokok tersebut, Rayhan Ananto di Banjarmasin, Ahad, mengungkapkan, penguatan aturan kawasan tanpa asap rokok terus dimatangkan.

"Khususnya di mana saja titik-titiknya di area publik," ujarnya.

Menurut dia, pembahasan Raperda yang merevisi Perda Nomor 7 tahun 2013 tersebut tetap memperhatikan keseimbangan hak setiap warga negara, khususnya hak untuk menghirup udara bersih dan sehat.

Baca juga: Banjarmasin perkuat aturan kawasan tanpa asap rokok

Dinyatakan dia, berbagai aspek teknis dan substansi aturan menjadi perhatian utama, yakni mulai dari penetapan area yang masuk dalam kategori kawasan tanpa asap rokok, mekanisme pengawasan, hingga upaya sosialisasi kepada masyarakat.

"Ini agar pelaksanaan regulasi nantinya dapat diterima dan dipatuhi secara luas," ujarnya.

Menurut Rayhan, DPRD Kota Banjarmasin menilai keberadaan regulasi ini menjadi langkah strategis dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari paparan asap rokok, terutama di fasilitas umum, seperti kawasan pendidikan, layanan kesehatan, tempat ibadah, serta ruang publik lainnya yang banyak diakses masyarakat.

"Banyak lagi titik-titik kawasan yang diatur terkait ini," ujarnya.

Intinya, kata Rayhan, aturan ini bertujuan menekan dampak buruk asap rokok terhadap kesehatan masyarakat.

Dikuatkannya aturan ini juga diharapkan menjadi instrumen edukasi yang efektif dalam membangun budaya hidup sehat di Kota Banjarmasin.

"Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan yang sehat dan nyaman dapat terus ditingkatkan," ujarnya.

DPRD Kota Banjarmasin berharap proses pembahasan Raperda ini dapat segera diselesaikan sehingga dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan berkualitas bagi seluruh warga Kota Banjarmasin.



Pewarta: Sukarli
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026