Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, merancang penataan kawasan Cagar Budaya Kuin yang berada di Kecamatan Banjarmasin Utara.

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar di Banjarmasin, Sabtu, menyampaikan, sesuai instruksi Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR digelar rapat koordinasi rencana penataan kawasan cagar budaya tersebut bersama Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Kalimantan Selatan.

Menurut dia, rakor tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam penataan kawasan Cagar Budaya Kuin sebagai salah satu kawasan bersejarah yang memiliki nilai penting bagi identitas dan perjalanan Kota Banjarmasin.

Baca juga: Presiden Prabowo kurban sapi 850 kg di Masjid Sultan Suriansyah
Baca juga: Menparekraf kunjungi Kuin Utara Banjarmasin karena masuk ADWI 2023

Sekda menyatakan bahwa penataan kawasan Cagar Budaya Kuin yang dulu berdirinya Kesultanan Banjar pertama tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga harus mampu menjaga nilai sejarah, budaya, dan kearifan lokal yang menjadi warisan masyarakat Banjar.

Menurut dia, pengembangan kawasan cagar budaya perlu dilakukan secara terencana dan berkelanjutan agar dapat menjadi daya tarik wisata sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar tanpa menghilangkan nilai autentiknya.

Melalui koordinasi lintas sektor ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap rencana penataan Kawasan Cagar Budaya Kuin dapat berjalan optimal dan menjadi bagian dari upaya pelestarian sejarah serta penguatan identitas Kota Seribu Sungai. 

Kawasan Cagar Budaya Kuin memiliki nilai sejarah tinggi karena adanya makam dan Masjid Sultan Banjar pertama, yakni Sultan Suriansyah.

Dengan berdirinya Kesultanan Banjar pada tahun 1526 M tersebut di kawasan Kuin, sekaligus berdirinya Kota Banjarmasin yang kini akan memperingati Harjad ke-500 pada 2026.
 



Pewarta: Sukarli
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026