Pelaku kami amankan usai menerima laporan melalui layanan 110 Polri
Banjarmasin (ANTARA) - Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengungkap kasus penusukan di kawasan Antasan Kecil Barat, Kecamatan Banjarmasin Tengah, setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 Polri yang ditindaklanjuti petugas di lapangan.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Banjarmasin Inspektur Polisi Dua (Ipda) Adi Harry Sucahyo di Banjarmasin, Sabtu, mengatakan petugas mengamankan seorang pria berinisial SA (32) yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap rekannya berinisial MH (27).
"Pelaku kami amankan usai menerima laporan melalui layanan 110 Polri dari warga di sekitar lokasi kejadian," kata Adi Harry.
Adi Harry menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat korban meminjam sepeda motor milik pelaku. Ketika kendaraan dikembalikan, kunci sepeda motor dilaporkan hilang sehingga memicu perselisihan di antara keduanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku merasa kesal karena korban dinilai tidak berupaya mencari kunci yang hilang. Perselisihan kemudian berkembang menjadi cekcok di Jalan Antasan Kecil Barat Gang Ibu RT 13 Kelurahan Pasar Lama pada Kamis (11/6) sekitar pukul 00.00 Wita.
Perselisihan yang berawal dari hilangnya kunci kendaraan tersebut berujung aksi kekerasan. Pelaku sempat mendorong korban hingga terjatuh sebelum melakukan penyerangan yang menyebabkan korban mengalami luka tusuk pada lengan kiri bawah.
"Dari hasil pemeriksaan awal, saat terjadi cekcok SA melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka tusuk pada lengan kiri bawah," ujarnya.
Setelah menerima laporan masyarakat pada Jumat (12/6) sekitar pukul 02.44 Wita, petugas segera melakukan penanganan dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
"Saat ini SA beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Adi Harry.
Pengungkapan kasus tersebut menunjukkan peran penting laporan masyarakat melalui layanan 110 Polri dalam membantu kepolisian menangani tindak kriminal serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pewarta: Gunawan WibisonoEditor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.