Banjarmasin (ANTARA) - Bank Kalsel komitmen dukung pengembangan media siber di Kalimantan Selatan, melalui partisipasi dalam pelantikan Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kalimantan Selatan periode 2025–2030.
Pada keterangan tertulis yang diterima di Banjarmasin, Selasa, pelantikan dihadiri Asisten Administrasi Umum Prov Kalsel, Dinansyah, Wakil Wali Kota Banjarmasin Ananda, serta sejumlah mitra strategis JMSI.
Ketua Pengda JMSI Kalimantan Selatan, Anshari Yanoor, menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra yang telah mendukung terselenggaranya pelantikan, termasuk Bank Kalsel yang selama ini konsisten menjalin kolaborasi dengan JMSI.
“Bank Kalsel senantiasa membantu JMSI Kalsel dalam berbagai kegiatan, mulai dari kepengurusan sebelumnya hingga saat ini. Semoga kolaborasi ini terus terjalin untuk mendukung berbagai program JMSI ke depan, khususnya dalam pembinaan media siber di Banua,” ujarnya, usai acara pelantikan yang berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan. Senin (8/6).
Baca juga: Bank Kalsel segera menjadi bank devisa, operasional ditargetkan bulan Juni 2026
Sementara itu, Ketua Pembina JMSI Kalsel, Afrizaldi, berharap kepengurusan baru mampu membawa perubahan positif bagi perkembangan media siber di daerah. Menurutnya, di tengah era disrupsi informasi, media memiliki tanggung jawab besar untuk menghadirkan informasi yang edukatif dan terpercaya.
“Belakangan ini banyak informasi yang beredar, tetapi tidak mengarah pada edukasi. Bahkan ada yang menggiring opini. Karena itu, kami berharap rekan-rekan JMSI tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” katanya.
Afrizaldi menegaskan, media memiliki peran strategis tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai bagian dari solusi melalui pemberitaan yang objektif, berimbang, dan mencerdaskan masyarakat.
Pewarta: Latif ThohirEditor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.