Kami konsultasikan ke kementerian dulu bagaimana petunjuk kelanjutannya,"
Banjarmasin (ANTARA) - Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menunggu petunjuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk kelanjutan pemilihan rektor ULM periode 2026–2030 setelah hanya ada tiga bakal calon yang mendaftar.
"Kami konsultasikan ke kementerian dulu bagaimana petunjuk kelanjutannya," kata Ketua Panitia Pemilihan Prof Ifrani di Banjarmasin, Senin.
Sebelumnya panitia pemilihan Rektor ULM memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga 7 Juni 2026 pukul 15.00 Wita setelah hanya dua orang yang mendaftarkan diri hingga batas akhir masa pendaftaran pada 4 Juni 2026.
Kedua bakal calon rektor yang mendaftar yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM Dr Iwan Aflanie dan calon petahana Prof Ahmad Alim Bachri.
Kemudian di masa perpanjangan, Prof Muthia Elma, Guru Besar Bidang Ilmu Teknik Kimia ULM mendaftarkan diri hingga total ada tiga kandidat bakal calon rektor.
Berdasarkan aturan, jumlah bakal calon yang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya minimal empat orang sehingga panitia harus berkonsultasi ke kementerian.
Baca juga: ULM perpanjang masa pendaftaran bakal calon rektor
Sembari menunggu petunjuk itu, ungkap Ifrani, pihak panitia melaksanakan tahapan verifikasi administrasi terhadap baka calon yang telah mendaftar.
Dia pun mengajak seluruh pihak untuk terus bersama-sama menyukseskan proses pemilihan rektor yang transparan, akuntabel dan demokratis demi kemajuan ULM ke depannya.
Diketahui mekanisme pemilihan calon rektor ULM diawali penetapan tiga calon rektor dari hasil penjaringan bakal calon rektor oleh anggota Senat ULM yang berjumlah 65 orang sebagai pemilik hak suara.
Kemudian tiga kandidat ini mengikuti pemilihan dengan komposisi hak suara anggota Senat 65 persen plus suara dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi 35 persen.
Pewarta: FirmanEditor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.