Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menekankan pentingnya pengelolaan isu sejak dini demi menjaga kepercayaan publik di tengah semakin cepatnya arus informasi dan disinformasi di ruang digital yang berpotensi memengaruhi reputasi institusi serta efektivitas pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Subhan Nor Yaumil mengatakan pengelolaan komunikasi publik saat ini tidak lagi sebatas menyampaikan informasi kepada masyarakat, melainkan telah menjadi bagian penting dari strategi pengelolaan isu dan reputasi institusi di era digital.
“Isu yang tidak dikelola dengan baik dapat memengaruhi reputasi institusi sehingga menurunkan tingkat kepercayaan publik. Padahal kepercayaan publik merupakan instrumen penting dalam mendukung keberhasilan kebijakan pemerintah,” kata dia pada kegiatan Public Communication Summit 2026 bertema “Sinergi Pengelolaan Isu dan Reputasi di Era Digital” di Banjarmasin, Rabu.
Menurut dia, potensi isu yang muncul di berbagai sektor harus diantisipasi melalui langkah strategis yang terukur dan sistematis sejak tahap awal, bukan menunggu hingga berkembang menjadi krisis komunikasi yang dapat berdampak luas terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Pengelolaan isu tidak dapat dilakukan oleh satu organisasi perangkat daerah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan lintas sektor secara sinergis dan berkelanjutan agar komunikasi publik yang dibangun pemerintah berjalan efektif, konsisten, dan mudah dipahami masyarakat,” katanya.
Ia menuturkan tantangan komunikasi pemerintah semakin kompleks karena media sosial telah menjadi ruang diskursus publik yang sangat dinamis, sementara media massa tetap berperan sebagai rujukan informasi yang kredibel sehingga keduanya perlu dikelola secara bijak dalam satu ekosistem komunikasi yang saling mendukung.
Selain itu, pemerintah juga dihadapkan pada arus informasi yang bergerak sangat cepat, termasuk munculnya konten yang mengandung disinformasi, fitnah, hingga ujaran kebencian yang berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat terhadap kebijakan dan program pemerintah.
Subhan menyoroti keberadaan sejumlah akun media sosial anonim yang aktif menyebarkan informasi bernada negatif namun sulit diidentifikasi karena tidak memiliki identitas yang jelas, rekam jejak aktivitas yang memadai, maupun keterbukaan untuk berdialog secara langsung.
“Informasi negatif sering kali memperoleh perhatian dan respons lebih cepat dibandingkan informasi yang bersifat klarifikasi sehingga pemerintah memerlukan strategi komunikasi yang lebih adaptif dalam menghadapi berbagai narasi yang belum tentu sesuai fakta,” ujar Subhan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel Muhammad Muslim mengatakan penguatan komunikasi publik melalui kegiatan Public Communication Summit 2026 bertema “Sinergi Pengelolaan Isu dan Reputasi di Era Digital” tersebut menjadi kebutuhan strategis karena arus informasi yang beredar saat ini tidak hanya berasal dari saluran resmi pemerintah, tetapi juga berkembang masif melalui berbagai platform digital dan media sosial.
Ia berharap kegiatan itu dapat meningkatkan pemahaman mengenai strategi komunikasi publik di era digital sekaligus menjawab bagaimana kita membuat strategi yang baik dalam menghadapi berbagai persoalan komunikasi.
“Forum tersebut menjadi sarana memperkuat kapasitas sumber daya manusia komunikasi publik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota agar mampu menyampaikan informasi secara cepat, akurat, dan mudah dipahami masyarakat di tengah tingginya dinamika informasi,” ujar Muslim.
Melalui Public Communication Summit 2026, Pemprov Kalsel berupaya membangun kesepahaman, koordinasi, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam mengelola isu secara efektif sekaligus memperkuat komunikasi publik yang kredibel, responsif, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Pewarta: Tumpal Andani AritonangEditor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.