Sementara delapan ABH yang sudah kami amankan,
Banjarmasin (ANTARA) - Polresta Banjarmasin, jajaran Polda Kalimantan Selatan, mengamankan delapan anak berhadapan dengan hukum (ABH) terkait kasus pengeroyokan terhadap lansia MSF (59) di Banjarmasin Utara, Kalimantan Selatan.
Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo di Banjarmasin, Sabtu, mengatakan delapan ABH tersebut telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Sementara delapan ABH yang sudah kami amankan,” kata Adi Harry.
Ia menjelaskan para ABH tersebut datang ke Polsek Banjarmasin Utara dengan didampingi keluarga masing-masing dan menyerahkan diri secara kooperatif.
Menurut dia, penyidik masih melakukan pendalaman keterangan para ABH untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kasus pengeroyokan itu terjadi di Jalan Jahri Saleh, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Rabu (27/5) sekitar pukul 03.00 Wita.
Korban MSF mengalami luka pada kedua tangan, kedua kaki, serta bagian dahi akibat kejadian tersebut.
Polisi menduga pelaku pengeroyokan berjumlah lebih dari delapan orang sehingga proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi seluruh pelaku.
Adi Harry menambahkan pihaknya mengimbau pihak yang diduga terlibat agar bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan kepolisian.
Pewarta: Gunawan WibisonoEditor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.