Rantau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, mengusulkan 150 formasi aparatur sipil negara (ASN) pada 2026 untuk memperkuat reformasi birokrasi dan percepatan layanan publik berbasis digital.
Bupati Tapin H Yamani di Jakarta, Kamis, mengatakan usulan tersebut disampaikan dalam forum koordinasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Reformasi birokrasi bukan hanya soal administrasi, tetapi bagaimana pelayanan pemerintah semakin cepat, transparan, dan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Yamani.
Ia menyebutkan, kebutuhan ASN itu terdiri atas 10 formasi guru kelas sekolah dasar dan 140 formasi untuk perangkat daerah di sejumlah sektor strategis.
"Tambahan ASN diperlukan untuk memperkuat kapasitas pelayanan publik seiring meningkatnya penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Tapin," tambahnya.
Baca juga: Pemkab Tapin percepat benahi SAKIP sesuai evaluasi KemenPAN-RB
Baca juga: Disdukcapil Tapin percepat transformasi digital layanan kependudukan
Yamani menjelaskan, Pemkab Tapin juga menyampaikan capaian reformasi birokrasi yang terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) naik dari 69,02 pada 2023 menjadi 74,24 pada 2025 dengan predikat BB.
Nilai reformasi birokrasi, kata dia, juga meningkat dari 73,89 menjadi 84,70 hingga meraih predikat A pada 2025, sementara indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) naik dari 3,09 menjadi 3,95.
"Peningkatan tersebut menunjukkan arah transformasi tata kelola pemerintahan yang mulai berfokus pada integrasi layanan digital dan efisiensi birokrasi," katanya.
Yamani menambahka, sistem pemerintahan digital menjadi kebutuhan penting agar pelayanan publik lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Pemkab Tapin berharap pemerintah pusat dapat mendukung kebutuhan ASN daerah guna mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi dan transformasi layanan publik di daerah," ungkapnya Yamani.
Pewarta: Muhammad Rastaferian PasyaEditor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.