"Pihak kepolisian masih mendalami apakah kasus tersebut murni musibah atau ada unsur kriminal,"
Batulicin (ANTARA) - Anggota Polsek Kusan Hilir, Polres Tanah Bumbu jajaran Polda Kalimantan Selatan, melakukan penyelidikan kasus kebakaran rumah di Jalan PDAM Saring RT 02 Desa Saring Sungai Bubu Kecamatan Kusan Tengah.
Kapolsek Kusan Hilir Iptu Badruddin, di Batulicin Kamis mengtakan, kebakaran satu unit rumah di Desa Saring Sungai Bubu terjadi pada Senin 27 April sekitar pukul 10.00 Wita kini dalam proses penanganan kepolisian untuk mengetahui penyebab terjadinya musibah tersebut.
"Pihak kepolisian masih mendalami apakah kasus tersebut murni musibah atau ada unsur kriminal," kata Badruddin.
Ia menerangkan, dalam kejadian tersebut anggota Polsek Kusan Hilir melakukan monitoring dan pengamanan lokasi kejadian kebakaran. Anggota Polsek Kusan Hilir juga mengumpulkan informasi lebih mendalam terhadap dua saksi yang mengetahui lebih awal terjadinya kebakaran rumah tersebut.
Informasi sementara, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dari salah satu kamar. Material bangunan yang didominasi kayu membuat api dengan cepat membesar dan melalap seluruh bagian rumah.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, satu kepala keluarga yang terdiri dari dua jiwa harus kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran itu," terang Badruddin.
Baca juga: SPPG Kemala Bhayangkari Tanah Bumbu sajikan menu spesial "chicken katsu"
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tanah Bumbu, Syaikul Ansyari, mengatakan bahwa pada kejadian itu pihaknya mengerahkan enam unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian.
Armada bantuan didatangkan dari Posko Kusan Hilir, Gunung Tinggi, hingga kantor induk guna mencegah api merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
"Material bangunan yang sebagian besar kayu membuat api cepat membesar. Petugas berupaya maksimal agar api tidak menjalar ke rumah warga lainnya dan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp150 juta," terang Sayikul.
Pewarta: Sujud MarionoEditor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.