Sebab, ungkap dia, hanya sebanyak 18 Parpol yang datang mendaftarkan diri sebagai Parpol calon peserta Pemilu 2019 di Kota Banjarmasin yang ditutup Selasa (16/10) hingga pukul 24.00 Wita.
"Jadi dari sebanyak 21 Parpol yang terdata di KPU Kota Banjarmasin hanya sebanyak 10 Parpol saja yang para pengurusnya datang hingga batas akhir pendaftaran tersebut," tegas Bambang Budianto, Rabu.
Diungkapkan Bambang, adapun Parpol yang lolos pada tahap awal mencadi calon peserta Pemilu 2019 di Kota Banjarmasin ini sesuai urutan pendaftarannya ke KPU adalah, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Solidaritas Indonesia (PIS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Garuda (PG), Partai Demokrat (PD), Partai Berkarya (PB), Partai Idaman.
Kemudian, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Indonesia Kerja (PIKA) dan Partai Republik.
"Sementara tiga Parpol sudah terdata di KPU Banjarmasin, namun hingga akhir tidak datang mendaftar adalah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Pemersatu Bangsa (PPB) dan Partai Rakyat," ucap Bambang.
Dia menyatakan, seluruh Parpol yang lolos pada tahap pertama pendaftaran ini akan mengikuti verifikasi tahap selanjutnya, yang mana masih ada dua tahap lagi hingga benar-benar ditetapkan sebagai Parpol peserta Pemilu 2019 di Kota Banjarmasin.
Dua tahap yang harus dilalui Parpol selanjutnya, terang Bambang, yakni, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual untuk mengecek kesesuaian dokumen dan fakta lapangan.
"Jadi secara acak nantinya kita pilih untuk memastikan fakta dokumen yang dilampirkan Parpol ke KPU, khususnya kesesuaian data pengurusnya," tutur Bambang.
Dinyatakan dia, penetapan Parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019 di Kota Banjarmasin akan diumumkan pada 17 Februari 2018.
"Jadi tidak bisa dipastikan apakah sebanyak 18 Parpol ini peserta pemilu di daerah kita, atau bisa berkurang, tapi kalau bertambah tidak bisa lagi," pungkasnya.