KUHP baru ini bukan sekadar pergantian teks undang-undang, melainkan pergeseran paradigma hukum dari semangat kolonial menuju hukum yang berakar pada nilai-nilai keindonesiaan,
Pelaihari (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR-RI Irjen Pol (Purn) H Machfud Arifin menyoroti transformasi besar dunia hukum Indonesia dengan disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional berdasarkan Undang-Undang No 01 Tahun 2023.
“KUHP baru ini bukan sekadar pergantian teks undang-undang, melainkan pergeseran paradigma hukum dari semangat kolonial menuju hukum yang berakar pada nilai-nilai keindonesiaan,” ujar Machfud Arifin saat kunjungan ke Mapolres Tanah Laut, Senin.
Menurutnya, Indonesia sedang bergerak menuju sistem keadilan modern yang tidak hanya menitikberatkan pada penghukuman, tetapi juga mengedepankan keadilan korektif bagi pelaku, rehabilitatif bagi korban serta restoratif bagi masyarakat.
Dia menegaskan, Polres Tanah Laut memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat di tengah masa transisi regulasi tersebut.
Dalam kesempatan itu, anggota Komisi III DPR RI tersebut juga memberikan penghargaan atas keberhasilan Satresnarkoba Polres Tanah Laut dalam pengungkapan kasus narkotika dan pemusnahan barang bukti sabu seberat 1,1 kilogram dengan nilai lebih dari Rp1,3 miliar.
“Keberhasilan ini bukan sekadar statistik, tetapi bukti nyata bahwa rekan-rekan telah menyelamatkan lebih dari 28 ribu jiwa anak bangsa di Kalimantan Selatan. Ini adalah pesan kuat bahwa tidak ada tempat bagi bandar narkoba di Tanah Laut,” tegas mantan Kapolda Kalsel itu.
Anggota Komisi III DPR-RI juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres dan seluruh jajaran atas sambutan hangat yang diberikan.
Dia menjelaskan, kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional sebagai anggota DPR-RI guna memastikan kebijakan di tingkat pusat dapat berjalan selaras dengan realitas penegakan hukum di daerah.
Di akhir sambutannya, dia memberikan motivasi kepada seluruh personel agar terus bekerja dengan hati, menjaga solidaritas serta tidak lelah memberikan edukasi kepada masyarakat karena pencegahan dinilai jauh lebih berharga daripada penindakan.
Baca juga: Kakorlantas beri penghargaan Ditreskrimum Polda Kalsel ungkap pemalsuan STNK dan BPKB
Sementara, Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi atas kunjungan Anggota Komisi III DPR RI beserta rombongan ke wilayah hukum Polres Tanah Laut.
“Pada kesempatan berbahagia ini, izinkan saya selaku Kapolres Tanah Laut mengucapkan selamat datang dan terima kasih sebesar-besarnya kepada bapak Irjen Pol (Purn.) H Machfud Arifin beserta rombongan telah berkenan melaksanakan kunjungan kerja di wilayah hukum Polres Tanah Laut,” ujar kapolres.
Ricky menambahkan, kunjungan tersebut merupakan kehormatan dan kebanggaan bagi seluruh jajaran Polres Tanah Laut, sekaligus menjadi sarana mempererat sinergitas antara Polri dengan DPR RI, khususnya Komisi III membidangi hukum, keamanan dan pengawasan terhadap kinerja Polri.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Tanah Laut Kompol Thomas Afrian, para Pejabat Utama Polres Tanah Laut serta para Kapolsek jajaran Polres Tanah Laut berlangsung penuh kehangatan dan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Polri dan lembaga legislatif.
Kunjungan tersebut ditutup dengan penyerahan plakat sebagai cinderamata dari kedua belah pihak dan dilanjutkan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan sinergitas terjalin dengan baik.
Pewarta: AriantoEditor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026