Tanjung (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan melaksanakan bimbingan teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) guna wujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melayani.
Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani meminta para kepala SKPD harus berkomitmen wujudkan keterbukaan informasi publik untuk membangun kepercayaan masyarakat.
"Bangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dengan pengelolaan informasi yang baik dan terbuka,” jelas Noor Rifani, Selasa.
Bagi Bupati yang biasa disapa Haji Fani, keterbukaan informasi publik merupakan hal sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas, benar dan mudah diakses.
“Peran PPID menjadi sangat strategis dalam memastikan pelayanan informasi berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia berharap para peserta dapat memahami dengan baik tata cara penyusunan daftar informasi publik agar informasi yang disediakan menjadi lebih tertata, transparan, dan akuntabel.
Bimtek yang dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama mewujudkan keterbukaan informasi publik diikuti pejabat yang ditunjuk sebagai PPID Pelaksana pada SKPD (Badan, Dinas, Kantor) dan BUMD.
Kepala Diskominfo Tabalong, Eddy Suriyani mengatakan keterbukaan informasi publik menjadi langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melayani.
"Keterbukaan informasi publik merupakan prinsip fundamental, setiap warga negara berhak tahu, terutama informasi yang dikelola badan publik menyangkut masyarakat luas," jelasnya.
Prinsip ini tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan pengelolaan serta pelayanan informasi publik didukung Daftar Informasi Publik (DIP) yang terstruktur dan komprehensif.
Bagi Edy bimtek ini sebagai upaya peningkatan kapasitas PPID pelaksana di seluruh SKPD dan BUMD di lingkungan Pemkab Tabalong.
Materi bimtek sendiri disampaikan Ketua Komisi Informasi Kalsel H AH Rijani, Kasi Layanan Informasi Publik Diskominfo Kalsel, Muhammad Ayub Khan, Kabid Aptika Diskominfo Tabalong, M Zainaini, dan Kabid IKP Diskominfo Tabalong, Eka Rismawina.
“Peserta diharapkan dapat memahami mengenai tata cara pengklasifikasian informasi yang ada di setiap instansi,” jelasnya.
Pewarta: Herlina LasmiantiEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.