Tanjung (ANTARA) -  Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan melaksanakan bimbingan teknis  Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) guna wujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melayani.

Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani meminta  para kepala SKPD harus berkomitmen wujudkan keterbukaan informasi publik  untuk membangun kepercayaan masyarakat.

"Bangun  kepercayaan masyarakat terhadap  pemerintah dengan pengelolaan informasi yang baik dan terbuka,” jelas Noor Rifani, Selasa.

Bagi Bupati yang biasa disapa Haji Fani,  keterbukaan informasi publik merupakan hal  sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas, benar dan mudah diakses.

“Peran PPID menjadi sangat strategis dalam memastikan pelayanan informasi berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia  berharap para peserta dapat memahami dengan baik tata cara penyusunan daftar informasi publik agar informasi yang disediakan menjadi lebih tertata, transparan, dan akuntabel.

Bimtek yang  dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama  mewujudkan keterbukaan informasi publik diikuti  pejabat yang ditunjuk sebagai PPID Pelaksana pada SKPD (Badan, Dinas, Kantor) dan BUMD.

Kepala Diskominfo Tabalong, Eddy Suriyani mengatakan keterbukaan informasi publik menjadi  langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melayani.

"Keterbukaan informasi publik merupakan prinsip fundamental, setiap warga negara berhak tahu, terutama informasi yang dikelola badan publik menyangkut masyarakat luas," jelasnya.

Prinsip ini tertuang  dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan pengelolaan serta  pelayanan informasi publik didukung   Daftar Informasi Publik (DIP) yang terstruktur dan komprehensif.

Bagi Edy  bimtek ini sebagai upaya peningkatan kapasitas PPID pelaksana di seluruh SKPD dan BUMD di lingkungan Pemkab Tabalong.

Materi bimtek  sendiri disampaikan  Ketua Komisi Informasi Kalsel  H AH Rijani, Kasi Layanan Informasi Publik Diskominfo Kalsel, Muhammad Ayub Khan, Kabid Aptika Diskominfo Tabalong, M Zainaini, dan Kabid IKP Diskominfo Tabalong, Eka Rismawina.

“Peserta diharapkan dapat memahami   mengenai tata cara pengklasifikasian informasi yang ada di setiap instansi,” jelasnya.



Pewarta: Herlina Lasmianti
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026