Selama ini kami fokus membina atlet dan pelatih di daerah. Tidak ada kepentingan lain, apalagi menjadikan muaythai sebagai bisnis

Banjarmasin (ANTARA) - Pengurus Provinsi (Pengprov) Muaythai Indonesia Kalimantan Selatan (MI Kalsel) menolak pembekuan yang dilakukan Pengurus Besar (PB) MI karena dinilai sebagai keputusan yang cacat aturan dan tidak berlandaskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

 

Ketua Umum MI Kalsel H Aftahudin di Banjarmasin, Rabu, mengatakan pembekuan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan mekanisme organisasi, mengingat kepengurusan yang ia pimpin merupakan hasil Musyawarah Provinsi (Musprov) yang sah dan masih berlaku hingga 2027.

 

Ia menegaskan, MI Kalsel pada dasarnya tidak memiliki kepentingan di tingkat pusat dan tidak memiliki ambisi menjadikan organisasi sebagai ladang bisnis, melainkan murni untuk membangun dan memajukan olahraga muaythai di daerah.

 

“Selama ini kami fokus membina atlet dan pelatih di daerah. Tidak ada kepentingan lain, apalagi menjadikan muaythai sebagai bisnis,” ujar Aftahudin.

 

Namun demikian, ia menyebut dinamika yang terjadi di tubuh PB MI membuat pihaknya merasa perlu bersuara, agar tujuan mulia organisasi tetap terjaga dan terhindar dari potensi konflik kepentingan.

 

Menurut dia, sikap tersebut sejalan dengan komitmen MI Kalsel yang selama ini tetap tegak lurus pada cita-cita untuk memajukan muaythai, khususnya dalam pembinaan atlet dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.

Baca juga: Muaythai HST sumbang 10 medali di Porprov Kalsel 2025

Sebelumnya, MI Kalsel bersama sekitar 30 pengurus provinsi lain mengirimkan surat mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan PB MI pada 24 Maret 2026, dengan sejumlah catatan terkait lemahnya koordinasi, minimnya perhatian terhadap daerah, hingga persoalan anggaran kegiatan.

 

Aftahudin mengungkapkan, setelah adanya komunikasi dengan Ketua Umum PB MI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, pihaknya bahkan telah menyampaikan pencabutan mosi tidak percaya pada 30 Maret 2026 dengan harapan adanya perbaikan terhadap sejumlah persoalan yang disampaikan.

 

Namun, bukannya mendapat respons yang mendamaikan, MI Kalsel justru menerima surat pembekuan tertanggal 23 Maret 2026 yang baru diterima pada 2 April 2026, disusul dengan penunjukan pelaksana tugas (Plt) Ketua MI Kalsel secara sepihak oleh PB MI.

 

Ia menilai langkah tersebut tidak berdasar karena tidak mencantumkan pasal yang dilanggar dalam AD/ART, serta bertentangan dengan ketentuan yang mengatur pembekuan kepengurusan di tingkat provinsi.

 

“Tidak ada pelanggaran yang kami lakukan. Kami aktif mengikuti seluruh agenda PB dan menjalankan pembinaan di daerah, sehingga pembekuan ini tidak beralasan,” katanya.

 

Lebih lanjut, Aftahudin menyebut pihaknya juga mendapat dukungan dari sembilan pengurus kabupaten/kota (pengkot/pengkab) se-Kalimantan Selatan yang menyatakan tetap solid bersama kepengurusan MI Kalsel saat ini.

 

Dukungan tersebut, kata dia, menjadi bukti bahwa kepengurusan yang ada masih memiliki legitimasi kuat di tingkat daerah dan tetap menjalankan roda organisasi serta pembinaan atlet secara aktif.

 

Aftahudin juga mengungkapkan, setelah diterbitkannya surat pembekuan, dirinya menerima pernyataan dari Ketua Umum PB MI agar tidak lagi membawa-bawa nama muaythai.

 

Menurut dia, hal tersebut semakin memperkuat penilaian bahwa keputusan yang diambil tidak mencerminkan semangat pembinaan olahraga, melainkan berpotensi menghambat perkembangan muaythai di daerah.

 

Atas dasar itu, MI Kalsel menegaskan penolakan terhadap pembekuan dan penunjukan Plt, serta menyatakan dukungan terhadap dorongan pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) guna menegakkan kembali AD/ART dan menjaga kesinambungan pembinaan prestasi muaythai di Indonesia.



Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor : Firman

COPYRIGHT © ANTARA 2026