Penyampaian tepat waktu ini bentuk kedisiplinan serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”
Tanjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan berkomitmen mendukung upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
(LKPD) Unaudited tahun anggaran 2025 tepat waktu.
Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani mengatakan penyerahan LKPD Unaudited ini wujud komitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Penyampaian tepat waktu ini bentuk kedisiplinan serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Noor Rifani, Kamis.
Proses penyusunan LKPD tahun 2025 sendiri mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dengan sejumlah penyempurnaan dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu melalui peningkatan koordinasi antar perangkat daerah, percepatan rekonsiliasi data, serta optimalisasi pemanfaatan sistem informasi keuangan daerah telah sepenuhnya menggunakan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD).
“Pemanfaatan SIPD secara penuh pada tahun ini menjadi salah satu langkah penting meningkatkan sistematika penyusunan laporan, akurasi data, serta efisiensi proses penyajian laporan keuangan daerah,” jelasnya.
Baca juga: Warga Desa Pampanan terima bantuan benih ikan haruan
Upaya peningkatan kualitas laporan keuangan juga dilakukan melalui penyempurnaan penyajian dan pengungkapan laporan sesuai SAP.
Sebelumnya penyerahan LKPD tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa (31/03/2026) di auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalsel.
Penyerahan LKPD oleh Bupati Tabalong bersama jajaran Inspektorat Tabalong serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tabalong, Husin Ansari.
Dia menjelaskan audit terinci BPK akan dilaksanakan 28 hari ke depan dan pihaknya telah melakukan persiapan berupa kelengkapan dokumen pendukung, tim pendamping perangkat daerah, serta koordinasi intensif dengan pihak terkait.
“Review internal kita lakukan agar seluruh data yang disajikan dalam laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan secara memadai selama proses pemeriksaan ,” tambah Husin.
Pemkab Tabalong berharap LKPD tahun anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Pewarta: Herlina LasmiantiEditor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026