Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan akan berlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk pegawai sesuai arahan dari pemerintah pusat.
Plt Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana di Banjarmasin, Rabu, menyampaikan, Pemkot Banjarmasin akan melaksanakan kerja sistem WFH selama dua bulan ke depan, sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat.
“Untuk pelaksanaan WFH ini, harinya akan diinformasikan lebih lanjut. Jadi nanti akan ditentukan harinya dan kapan diberlakukan,” ujarnya.
Meski demikian, Dolly menegaskan bahwa tidak seluruh perangkat daerah akan menerapkan sistem kerja dari rumah.
Hal ini mengingat adanya sejumlah pelayanan publik dan pekerjaan tertentu yang tetap harus dilakukan secara langsung di kantor.
“Tidak semua dinas atau badan bisa WFH. Ada layanan yang memang harus tetap berjalan di kantor, sehingga pegawai tetap bekerja seperti biasa,” jelasnya.
Dia mengingatkan kepada para ASN yang nantinya mendapatkan jadwal WFH agar tetap menjaga integritas dan profesionalitas dalam bekerja.
“Bagi yang WFH, tetap jaga integritas. Jangan sampai disalahartikan menjadi waktu untuk liburan atau kegiatan lain seperti memancing. Tetap bekerja sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, kebijakan WFH ini akan diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta SE Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi dampak rambatan konflik di Timur Tengah, yang mempengaruhi gejolak harga energi dunia.
Serta langkah antisipasi pemerintah yang tercakup dalam program transformasi budaya kerja nasional yang menjunjung konsep efisiensi dan modern.
"Kita pastinya melaksanakan sesuai arahan pemerintah pusat," demikian kata Dolly.
Pewarta: SukarliEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026