Tanjung (ANTARA) - Satreskrim Kepolisian Resor Tabalong, Polda Kalimantan Selatan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan jenazah laki-laki di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Selasa (31/3/2026) malam.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo mengatakan, korban atas nama 
Muhammad Jefri Junson Sinurat (45), seorang wiraswasta yang tinggal bersama ibunya. 

"Penemuan jenazah pertama kali oleh ibu korban yang meninggalkan rumah selama dua hari," jelas Wahyu, Rabu. 

Saat tiba di rumah ibu korban  mendapati pintu tidak dapat dibuka dan meminta bantuan warga untuk mendobrak pintu.

Setelah pintu terbuka korban ditemukan dalam posisi tergeletak di lantai dengan kondisi telah meninggal dunia.

Olah TKP dipimpin Kapolsek Murung Pudak Iptu  Sunaryo bersama  Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo.

Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD H Badaruddin Kasim Maburai guna dilakukan pemeriksaan visum luar.

Berdasarkan keterangan warga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit dan rutin mengonsumsi obat menyusul  ditemukan beberapa jenis obat-obatan.

Baca juga: Kapolres Tabalong minta personil menjaga soliditas dan sinergitas

Saat ini, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil visum dari pihak Medis RSUD. H Badaruddin Kasim Maburai.

 Pihak keluarga korban juga menyatakan tidak berkenan untuk dilakukan autopsi dan membuat pernyataan  penolakan.

Polres Tabalong telah mengambil langkah-langkah kepolisian berupa pengamanan TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta koordinasi dengan pihak medis.

 Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah hasil visum diterima.



Pewarta: Herlina Lasmianti
Editor : Sukarli

COPYRIGHT © ANTARA 2026