Banjarmasin (ANTARA) - Polresta Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang akan mudik selama libur Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
Layanan tersebut disediakan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama merayakan Lebaran di kampung halaman.
Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama di Banjarmasin, Jumat, mengatakan, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan di Mapolresta maupun Mapolsek terdekat di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.
“Silakan kepada masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan bermotor agar mendatangi Mapolresta Banjarmasin ataupun Mapolsek terdekat di jajaran Polresta Banjarmasin,” ujar Arwin.
Dia menjelaskan masyarakat dipersilakan memilih lokasi penitipan kendaraan yang paling dekat dengan tempat tinggal untuk memudahkan proses pengawasan serta pengambilan kembali setelah mudik.
Layanan tersebut juga merupakan bagian dari rangkaian Operasi Ketupat 2026 yang digelar kepolisian guna memastikan keamanan masyarakat selama momentum Lebaran.
Menurut dia, fasilitas penitipan kendaraan di kantor kepolisian menjadi salah satu upaya preventif untuk mencegah potensi tindak kriminalitas ketika rumah warga ditinggalkan dalam waktu lama.
“Tentunya harapan kami agar masyarakat dapat merayakan Lebaran Idul Fitri di kampung halaman tanpa rasa khawatir akan keamanan harta benda yang ditinggalkan,” katanya.
Selain itu, Polresta Banjarmasin juga meningkatkan pengamanan di berbagai titik strategis selama arus mudik dan arus balik guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami ingin semua masyarakat Kota Banjarmasin yang mudik merasa aman dan keluarga bahagia,” ujar Arwin.
Pewarta: Gunawan WibisonoEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026