Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan terpaksa menunda pembahasan sebagian rancangan peraturan daerah yang sudah masuk program pembentukan peraturan daerah provinsi tersebut tahun 2017.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Rosehan NB SH mengemukakan itu usai rapat bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) setempat di Banjarmasin, Senin.
Hal itu, ujar mantan Wakil Gubernur Kalsel yang belakangan bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, dalam sisa waktu sekitar tiga bulan tidak memungkinkan menyelesaikan pembahasan seluruh Raperda yang masuk program pembentukan Perda tahun 2017.
"Apalagi ada rencana penambahan pembahasan Raperda yang berasal dari eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat," tutur anggota Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel tersebut.
"Belum lagi persoalan teknis lain, sehingga tidak memungkinkan merampungkan pembahasan semua Raperda yang sudah masuk program pembentukan Perda Kalsel 2017," tegas Rosehan yang juga Ketua Alumni Ikatan Keluarga Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu.
Ia menerangkan, semula Raperda dari eksekutif yang program pembentukan Perda Kalsel 2017 dan belum pembahasan ada 13 buah, kemudian tambah tiga sehingga menjadi 16.
Sementara raperda inisiatif atas usul Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel yang masuk program pembentukan Perda provinsi setempat 2017 dan belum pembahasan ada satu buah.
Selain itu, Komisi II DPRD Kalsel berharap eksekutif mengajukan raperda revisi/perubahan perda pengelolaan alur ambang Sungai Barito, lanjutnya didampingi Wakil Ketua BP Perda tersebut, Zulfa Asma Vikra SH MH dari Partai Demokrat.
"Tapi untuk kepastian Raperda apa/mana yang akan mengalami penundaan pembahasan, sesudah rapat kembali BP Perda DPRD Kalsel bersama Biro Hukum Setdaprov setempat, 22 September 2017," ujarnya.
"Namun rencananya tidak ada dari program pembentukan Perda Kalsel 2017 yang batal, kecuali penundaan pembahasan pada tahun 2018, sekaligus perencanaan anggaran/pembiayaan," demikian Rosehan NB.
DPRD Kalsel Terpaksa Tunda Pembahasan Sebagian Raperda
Selasa, 19 September 2017 5:29 WIB