Barito Kuala (ANTARA) - Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) bersinergi dengan LLDIKTI Wilayah XI menyelenggarakan Sosialisasi Instrumen Akreditasi 3.0. 

Kegiatan sebagai  upaya memperkuat standar mutu pendidikan tinggi di Kalimantan ini dilaksanakan di Kampus Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB), Jalan Gubernur Sarkawi, Kabupaten Barito Kuala, pada Selasa.

Materi Kebijakan, teknis, dan Instrumen LAMDIK 3.0, disampaikan oleh perwakilan dari LAMDIK kepada puluhan peserta, perwakilan dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah yang hadir untuk mendalami regulasi terbaru ini.

Penyelenggaraan sosialisasi ini merupakan respons cepat terhadap pemberlakuan Peraturan LAMDIK Nomor 5 Tahun 2025. Aturan ini mengatur instrumen akreditasi program studi kependidikan agar selaras dengan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025.

Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan, Dr. Drs. Muhammad Akbar, memberikan apresiasi tinggi atas kehadiran tim LAMDIK di Banjarmasin.

"Kami menyambut dengan sangat antusias. Instrumen 3.0 ini akan memudahkan pengelola program studi kependidikan untuk mencapai predikat akreditasi minimal, dengan harapan besar ke depan akan semakin banyak prodi yang meraih predikat Unggul di wilayah Kalimantan," ujar Akbar, usai membuka acara.

Lebih lanjut, Muhammad Akbar menekankan bahwa kualitas bangsa sangat bergantung pada sektor pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Melalui akreditasi yang ketat dan terukur, diharapkan lulusan kependidikan mampu memberikan layanan terbaik bagi generasi mendatang.

"Kita tidak bisa berubah menjadi lebih baik tanpa memperhatikan sektor pendidikan. Upaya bersama LAMDIK ini adalah bentuk layanan terbaik kita kepada mahasiswa, agar kelak saat menjadi alumni, mereka bisa mendidik anak-anak bangsa dengan kualitas terbaik," tambahnya.
 

Foto bersama pada acara Sosialisasi Instrumen Akreditasi 3.0. oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) bersinergi dengan LLDIKTI Wilayah XI, di Kampus Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB), Jalan Gubernur Sarkawi, Kabupaten Barito Kuala, pada Selasa (27/01/2026) (ANTARA/ Latif Thohir)


Sebagai informasi, LAMDIK merupakan lembaga mandiri yang mengambil alih wewenang penilaian akreditasi program studi kependidikan yang sebelumnya ditangani oleh BAN-PT. Pembentukan LAMDIK bertujuan agar penjaminan mutu dilakukan secara lebih spesifik, fokus, dan profesional.



Pewarta: Latif Thohir
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026