Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah di Kotabaru, Selasa mengaku prihatin sehubungan belum tuntasnya perombakan `kabinet` pemerintah daerah saat ini, sehingga menimbulkan polemik dari sejumlah pihak khususnya sejumlah pejabat tinggi pratama yang dijadikan pejabat fungsional.
"Kami atas nama lembaga tidak menghendaki adanya tata kelola pemerintahan daerah yang stagnan akibat belum tuntasnya kemelut dalam perombakan sejumlah pejabat di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kotabaru," kata Alfisah.
Diungkapkannya, legislatif sangat konsen dalam menyikapi permasalahan ini, motivasinya agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat akibat tata kelola pemerintahan daerah yang masih tersendat.
Oleh karenanya, sebagai tindak lanjut atas penyelesaian permasalahan tersebut menyusul penyampaian sejumlah aspirasi oleh segenap masyarakat melalui aksi damai 23 Januari lalu, DPRD telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.
"Kami berusaha maksimal agar kekisruhan ini segera tuntas, beberapa hal yang telah dewan lakukan diantaranya mengundang bupati, koordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kementerian PAN-RB di Jakarta," kata Alfisah.
Bahkan tambah dia, terakhir legislatif juga telah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) guna menyampaikan permasalahan tersebut agar segera terselesaikan.
Jadi harapan penuntasan permasalahan terkait SOPD di Kabupaten Kotabaru ini sudah sampai pada tingkatan KASN, pihak yang mempunyai kewenangan dalam penyelesaian permasalahan birokrasi.
Diakui Alfisah, KASN dalam memberikan rekomendasi harus melalui proses dan tahapan yang tidak sederhana, mulai dari adanya pengaduan yang dijadikan dasar penyelidikan, klarifikasi dan seterusnya hingga muncul rekomendasi.
"Informasi yang kami terima pihak KASN telah memanggil bupati, harapan kami semoga permasalahan ini segera tuntas, dan semoga pekan ini juga sudah ada rekomendasinya," terang Alfisah.