Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) di Provinsi Kalimantan Selatan mendesak agar Himpunan Lembaga Pelatihan Seluruh Indonesia (HILLSI),segera melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) karena pengurus yang ada telah lama berakhir masa jabatannya.
Pimpinan LPKS Asia Prima, Ema, di Banjarmasin Jumat mengatakan, niat Pengurus HILSI Kalsel sejalan dengan aspirasi LPKS se Kalsel, yang mengharapkan segera dilaksanakan rapat persiapan Musda dalam waktu dekat, dilandasi semangat kebersamaan dan keterbukaan.
"Pengurus Kabupaten atau Kota pun sampai saat ini belum lengkap terdata, karena Surat Keputusan (SK) kepengurusan rata-rata sudah kadaluarsa, dan akan didata ulang, kita akan berunding untuk rencana Musda dan hasilnya disampaikan ke DPP HILLSI,"katanya.
Pimpinan LPKS Dahlia, Wahidah mengatakan, mendukung anggota LPKS yang menginginkan segera dilaksanakan Musda, karena organisasi HILLSI merupakan milik bersama, bukan milik perseorangan ataupun pengurusnya saja.
Ketua Umum DPP HILLSI, HT Suriansyah, mengatakan, pengurus HILLSI yang telah berakhir masa jabatannya agar segera melaksanakan Musda.
Ketentuan tersebut sebagaimana tertuang dalam surat edarannya kepada seluruh Ketua DPD HILLSI seluruh Indonesia, termasuk di Kalsel, tertanggal 13 Agustus 2017.
"Pengurus DPD agar segera mengirimkan laporan rencana persiapan Musda dan pelaksanaannya kepada DPP HILLSI, dalam rangka kelengkapan data organisasi dan bahan masukan materi Seminar Nasional Peningkatakan Kompetensi tahun 2017, serta untuk persiapan Musyawarah Nasional (Munas) HILLSI 2017,"katanya.
Dijelaskan dia, seminar nasional yang digelar tanggal 5-7 September 2017 di Jakarta mendatang, merupakan kerjasama antara DPP HILLSI dengan Kementerian BAPPENAS, dirangkai dengan Rapat Konsulidasi Organisasi HILLSI 2017.
Dia meminta jajaran DPD se Indonesia mengirimkan data Pengurus Kabupaten atau Kota yang ada di provinsi masing-masing, minimal ketua, Sekretaris, data anggota serta hal lainnya yang diperlukan, untuk kelancaran kegiatan seminar dan konsulidasi organisasi.
LPKS Kalsel Desak Musda HILLSI
Jumat, 25 Agustus 2017 17:24 WIB
"Pengurus Kabupaten atau Kota pun sampai saat ini belum lengkap terdata, karena Surat Keputusan (SK) kepengurusan rata-rata sudah kadaluarsa, dan akan didata ulang, kita akan berunding untuk rencana Musda dan hasilnya disampaikan ke DPP HILLSI,"katan