Kandangan (ANTARA) - DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) mendukung kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda), agar bentuk ucapan selamat dalam bentuk karangan bunga diganti dengan karangan pohon.
"Tentu kita rasa lebih baik apabila dari instansi, organisasi, hingga pejabat, tidak lagi menggunakan karangan bunga maupun baliho, tapi diganti dengan karangan pohon hidup," kata Ketua DPRD HSS Haji Akhmad Fahmi (HAF), dalam keterangan di Kandangan, Selasa.
Baca juga: Kehadiran DPRD Kalsel pada HUT ke-75 HSS wujud nyata sinergi provinsi dan kabupaten
Diterangkan HAF, kebijakan mengganti karangan bunga dengan karangan pohon yang merupakan inisiatif Bupati HSS H Syafrudin Noor sejalan dengan upaya daerah, dalam menekan sampah dan menjaga estetika kota.
Selama ini, menurut HAF, ucapan selamat berbentuk spanduk atau karangan bunga, yang kerap menumpuk dan menambah beban petugas kebersihan setelah perayaan berakhir.
“Dengan konsep tanaman hidup, tidak hanya lebih ramah lingkungan, tetapi juga memiliki nilai manfaat jangka panjang. Dan saya juga sudah memberikan ucapan selamat melalui karangan pohon hidup,” ujar HAF.
Baca juga: Ketua DPRD HSS: Momentum hari jadi penyemangat sejahterakan masyrakat
Dan perubahan konsep ucapan tersebut menjadi edukasi publik, bahwa perayaan tidak harus menghasilkan limbah, tapi tanaman yang diberikan sebagai simbol ucapan dapat dirawat dan menjadi penghijauan di lingkungan kantor maupun ruang publik.
“Kebijakan ini bukan membatasi, tetapi mengarahkan. Supaya lebih efektif dan tidak menimbulkan tumpukan sampah, kami ingin semua pihak termasuk masyarakat bisa ikut mencontoh kebijakan tersebut,” tambah HAF.
