Banjarmasin, Kalsel (ANTARA) - DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), menetapkan belanja daerah pada Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Perda APBD) 2026 sebesar Rp2,3 triliun.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri di Banjarmasin , Rabu, mengungkapkan, penetapan tersebut tertuang dalam hasil rapat paripurna perihal persetujuan bersama penetapan Raperda tentang APBD 2026.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin programkan revitalisasi menyeluruh taman satwa
"Seluruh fraksi di DPRD Kota Banjarmasin menyetujui ditetapkannya Perda APBD 2026 ini," ujarnya.
Diungkapkan dia, postur APBD 2026 dengan target pendapatan sebesar Rp2,1 triliun dan belanja daerah sebesar Rp2,3 triliun.
"Ada defisit sekitar Rp200 miliar," ujarnya.
Dia pun meminta pihak pemerintah kota untuk bisa mengatasi defisit anggaran 2026 tersebut dengan melakukan berbagai inovasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
"Termasuk juga merespons segala masukan yang disampaikan masing-masing fraksi," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR menyatakan penyusunan APBD 2026 diarahkan untuk mendukung visi dan misi kepala daerah, terutama terhadap penguatan kualitas sumber daya manusia dan sarana dan prasarana pada sektor pendidikan.
Baca juga: Banjarmasin perhatikan legalitas anak dari pernikahan di bawah usia
Yamin mengungkapkan pembangunan yang direncanakan bukan sekadar rehabilitasi, melainkan pembangunan gedung baru yang kokoh dan mampu bertahan hingga puluhan tahun.
"Kita ingin anak-anak belajar di lingkungan yang nyaman. Karena itu, beberapa SD dan SMP akan kita bangunkan gedung baru, bukan hanya direhabilitasi, supaya kuat dan tidak memerlukan perbaikan besar dalam waktu dekat," ujarnya.
Selain sektor pendidikan, Yamin juga menyoroti pembangunan infrastruktur, khususnya penanganan sungai dan drainase.
Dia menilai penyelesaian infrastruktur harus dilakukan secara terfokus per wilayah agar hasilnya lebih terlihat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Kita ingin satu wilayah diselesaikan tuntas, baru beralih ke wilayah lain. Dengan cara itu, hasilnya benar-benar bisa dilihat dan dirasakan masyarakat, apalagi pengerjaan drainase harus skala besar," ucapnya.
Menurut dia, pendekatan tersebut akan diterapkan secara bergiliran di seluruh wilayah kota dalam beberapa tahun ke depan, sehingga pembangunan dapat berlangsung lebih efisien dan terukur.
Baca juga: Banjarmasin rancang Perda sertifikasi makanan sehat dan halal
Dia juga mengungkapkan persoalan pengelolaan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan bagi kota.
Menurut dia, edukasi dan kesadaran masyarakat perlu terus diperkuat agar kebersihan kota terjaga secara menyeluruh.
Dengan dukungan anggaran pada APBD 2026, dia berharap pengolahan dan pemilahan sampah dapat dimaksimalkan, terutama melalui penguatan sistem pengelolaan di tingkat hulu.
"Sampah ini masih memerlukan perhatian serius. Kita ingin pada 2026 pengolahan dan pemilahan sampah berjalan lebih maksimal, sehingga target pengurangan sampah kota bisa tercapai. Namun, tentu dukungan masyarakat tetap sangat diperlukan," ujarnya.
Baca juga: DPRD Banjarmasin tetapkan 21 Raperda dalam Propemperda 2026
