Tanjung (ANTARA) - Kepolisian Sektor Tanjung, Polres Tabalong ciduk pelaku pembacokan kakak kandung IR (33) warga Desa Puain Kiwa Kecamatan Tanjung yang menyebabkan korban MH (43) menderita tujuh mata luka mulai dari bagian bahu, wajah,  pelipis dan jari tangan.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo mengatakan sebelum kejadian korban diduga mengalami depresi akibat ditinggal pergi oleh istrinya hingga membuat emosi korban tidak terkontrol dan sering membuat keributan baik dengan keluarga maupun  orangtuanya.

Baca juga: Ini jumlah bom yang meledak di SMAN 72

"Sebelumnya  pembacokan  korban tiba tiba mengamuk ke kamar pelaku dengan membawa linggis dan pelaku  yang  telah menyiapkan senjata tajam jenis parang  melawan dan menebas korban berulang kali ke arah korban hingga terjatuh," jelas Wahyu, Selasa.

Akibatnya korban yang merupakan kakak kandung pelaku mengalami tujuh luka diantaranya luka robek di wajah,  pelipis kanan, luka terbuka di bahu kanan, luka robek di bahu  kiri, luka robek di jari telunjuk,  pergelangan tangan kiri, dan jari  telunjuk kanan.

Korban yang masih sadarkan diri kemudian dilarikan ke RSUD H  Badaruddin Kasim Maburai untuk mendapatkan perawatan medis

Pelaku kini menjalani proses hukum di   Polsek Tanjung bersama  barang bukti berupa satu  parang,  linggis dan pakaian korban.
 



Pewarta: Herlina Lasmianti
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026