Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda di Banjarmasin, Selasa, mengapresiasi terhadap upaya inspektorat kota setempat yang menyelenggarakan sosialisasi antikorupsi, benturan kepentingan, penegakan kode etik bagi guru SD dan SMP se-Kota Banjarmasin.
Baca juga: Bank Kalsel berikan bantuan kebutuhan praktik sekolah kepada siswa SMK 5 Banjarmasin
"Disertakan juga sosialisasi sarana pengaduan masyarakat bagi mereka," paparnya.
Ananda menekankan praktik korupsi tidak hanya berkaitan dengan penyalahgunaan uang atau materi, tetapi juga menyangkut perilaku dan budaya kerja di lingkungan institusi.
"Korupsi itu tidak selalu soal duit, tapi juga bisa masuk dalam budaya kerja. Misalnya, menggunakan jaringan Wi-Fi kantor untuk kepentingan pribadi, atau menghabiskan waktu kerja untuk hal-hal di luar pekerjaan. Hal-hal kecil seperti itu dapat merusak etika dan profesionalisme kerja," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa korupsi, sekecil apa pun bentuknya, dapat menghancurkan kecerdasan kolektif dan integritas organisasi.
Baca juga: Pendidikan lalu lintas masuk kurikulum sekolah di Banjarmasain
Karena itu, lanjut dia, langkah sosialisasi seperti ini penting dilakukan sebagai upaya mitigasi dan pencegahan dini terhadap perilaku koruptif, terutama di lingkungan pendidikan.
"Kita tidak ingin korupsi menjadi budaya yang menular. Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal pencegahan dini agar nilai-nilai integritas terus tumbuh di dunia pendidikan," tuturnya.
Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi para pendidik untuk memperkuat komitmen dalam menegakkan kode etik profesi guru, menghindari benturan kepentingan, serta memahami mekanisme sarana pengaduan masyarakat yang disediakan pemerintah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap tercipta lingkungan pendidikan yang bersih, berintegritas dan bebas dari praktik koruptif.
"Ini sejalan dengan visi kepemimpinan kami untuk mewujudkan Banjarmasin Maju dan Sejahtera," demikian kata Ananda.
Baca juga: DPRD Banjarmasin: segera tangani ribuan anak putus sekolah
