Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam mengalami kenaikan tiga hari beruntun, hari ini naik lagi Rp3.000 jadi Rp2.299.000 dari sebelumnya Rp2.296.000 per gram.
Sementara harga jual kembali (buyback) stabil di angka Rp2.161.000 per gram, serta dijual mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Emas Antam hari ini naik lagi ke Rp2,296 juta per gram
Baca juga: Rupiah pada Jumat kembali melemah jadi Rp16.705 per dolar AS
Baca juga: Emas Antam hari ini naik lagi ke Rp2,287 juta/gram
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.199.500.
- Harga emas 1 gram: Rp2.299.000.
- Harga emas 2 gram: Rp4.538.000
- Harga emas 3 gram: Rp6.782.000.
- Harga emas 5 gram: Rp11.270.000.
- Harga emas 10 gram: Rp22.485.000.
- Harga emas 25 gram: Rp56.087.000.
- Harga emas 50 gram: Rp112.095.000.
- Harga emas 100 gram: Rp224.112.000.
- Harga emas 250 gram: Rp560.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.119.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.239.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Budisantoso Budiman
