Minahasa, Sulawesi Utara (ANTARA) - Harga emas Antam pada Jumat ini mengalami kenaikan sebesar Rp42.000 menjadi Rp2,305 juta dari sebelumnya Rp2,263 juta segram.
Laman Logam Mulia menayangkan harga jual kembali (buyback) juga melonjak ke Rp2.170.000 dari awalnya Rp2.128.000 segram, serta dijual mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Emas Antam masih turun, segram hari ini Rp2,263 juta
Baca juga: Kurs rupiah Jumat Rp16.620 per dolar AS, menguat 15 poin
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.202.500.
- Harga emas 1 gram: Rp2.305.000.
- Harga emas 2 gram: Rp4.550.000.
- Harga emas 3 gram: Rp6.800.000.
- Harga emas 5 gram: Rp11.300.000.
- Harga emas 10 gram: Rp22.545.000.
- Harga emas 25 gram: Rp56.237.000.
- Harga emas 50 gram: Rp112.395.000.
- Harga emas 100 gram: Rp224.712.000.
- Harga emas 250 gram: Rp561.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.122.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.245.600.000.
Baca juga: Emas Antam turun lagi Rp15.000 jadi Rp2,267 juta/gram
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Emas Antam Jumat ini melonjak Rp42.000 jadi Rp2,305 juta per gram
