Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas pertanyakan dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat yang mengendap di bank mencapai Rp5 triliun lebih.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalsel itu, ketika dikonfirmasi, Senin mengaku kaget sesudah membaca koran terbitan, 27 Oktober 2025 ternyata mencapai Rp5 triliun uang Pemprov setempat yang mengendap di bank.
Baca juga: Wali Kota Banjarbaru klarifikasi dana simpanan daerah di perbankan Rp5,165 triliun
"Melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel, kita akan pertanyakan persoalan dana Pemprov yang mengendap di bank," ujar alumnus Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin tersebut.
Menurut Anggota DPRD Kalsel tiga periode itu, kalau dana Pemprov yang mengendap di bank mencapai Rp5 triliun tersebut berupa deposito, berarti berapa lama, karena dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat belakangan ini selalu defisit.
"Kalau kita melihat besaran dana Pemprov yang mengendap di bank yang mencapai Rp5 triliun tak ada istilah defist. Kalai itu berupa permainan, dimana letak permainannya dan oknum siapa yang bermain, " ujar Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut.
Suripno semula memperkirakan, duit yang mengendap di bank tersebut karena ketidakberanian menggunakan kalau terjadi kasus hukum seiring semakin gencarnya l operasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) belakangan ini.
Baca juga: DPR temukan penerima bansos sulit cairkan dana akibat malaadministrasi
Sebagai contoh kasus tangkap tangan KPK terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Kalsel tabun lalu yang kepala dinasnya serta seorang Kabid dan beberapa anak buah kini menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan, demikian Suripno Sumas.
