Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, di Banjarmasin, Rabu, mengatakan kerja sama ini diwujudkan melalui kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama (PKS) di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, analisis kebijakan hukum, serta pelayanan hukum.
Baca juga: Akhmad Hairin menilai Raperda Perseroda sangat mendesak
“Kolaborasi ini merupakan langkah nyata menghadirkan regulasi yang berkualitas. Harmonisasi dan fasilitasi penyusunan produk hukum daerah perlu ditopang keahlian teknis perancang peraturan,” ujarnya.
Alex berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat kapasitas kelembagaan DPRD Batola dalam membentuk produk hukum yang responsif, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Batola Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono menyampaikan dengan dukungan Kemenkum Kalsel, pihaknya optimistis kualitas pembentukan peraturan daerah akan semakin meningkat.
Baca juga: Sinergi Kemenkum dan Tapin bangun Posbankum di 126 desa
“Dengan adanya pendampingan ini, produk hukum yang dihasilkan diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Batola,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, penandatanganan kesepakatan bersama ditindaklanjuti dengan PKS antara Sekretariat DPRD Batola dengan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (PPPH) Kanwil Kemenkum Kalsel terkait fasilitasi penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah, salah satunya mengenai penataan serta pengendalian infrastruktur pasif.
Baca juga: Kemenkum Kalsel lindungi motif Sasirangan Bamara lewat sertifikat hak cipta
