Kotabaru, Kalsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan komitmen untuk mempercepat penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Semester II Tahun 2025.
Sekretaris daerah (Sekda) Kotabaru H Eka Saprudin, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian TLRHP.
Baca juga: Pelni Batulicin bantu kelengkapan sapras SDIT Arce Cantung Kotabaru
“Kami akan segera memanggil seluruh SKPD untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan agar penyelesaian dapat tuntas sebelum batas waktu Desember 2025. Harapan kami, capaian tindak lanjut Kabupaten Kotabaru meningkat dan tidak lagi berada di posisi terbawah,” katanya di Kotabaru dilaporkan Senin.
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj Suwanti, menyatakan, legislatif siap mengawal langkah Pemkab Kotabaru terkait TLRHP Semester II Tahun 2025 sesuai harapan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
"Kami akan melakukan koordinasi dan mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan BPK agar peringkat Kotabaru bisa lebih baik,” ujarnya.
Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, mengajak seluruh pemerintah daerah untuk serius mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan kita. Masih ada lebih dari 400 rekomendasi yang harus diselesaikan. Saya berharap kabupaten/kota dapat bekerja sama secara optimal agar semua tindak lanjut dapat dituntaskan sebelum batas waktu yang diberikan,” tegasnya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Andriyanto, juga mengapresiasi komitmen pemerintah daerah, termasuk Pemkab Kotabaru, dalam upaya mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.
Baca juga: Bang Dhin upayakan penyelesaian sengketa lahan di Desa Pulau Panci Kotabaru
“Upaya percepatan penyelesaian TLRHP ini penting untuk mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kami berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPK terus ditingkatkan demi memperbaiki kualitas laporan keuangan dan pelayanan publik,” ujarnya.
