Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM ) di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menandatangani perjanjian kerjasama desa sasaram program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) III 2017.
Koordinator Pamsimas Kabupaten Tabalong Zainor Rakhman di Tanjung, Senin mengatakan penandatangan perjanjian kerjasama antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan Kelompok Keswadayaan Masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan di desa.
"Pelaksanaan Pamsimas III untuk sementara hanya di 16 desa reguler sedangkan desa berkelanjutan dan Hibah Khusus Pamsimas (HKP) menunggu terbitnya DIPA," jelas Zainor.
Kegiatan Pamsimas III 2017 di "Bumi Saraba Kawa` dilaksanakan di 16 desa reguler yang bersumber dana APBN dan empat desa reguler menggunakan APBD kabupaten sesuai Keputusan Direktur Jenderal Cipta Karya No. 35/KPTS/DC/2017 pada 29 Maret 2017.
Diantaranya Desa Bintang Ara, Desa Hegar Manah, Desa Kambitin, Desa Kapar, Desa Kinarum, Desa Lok Batu, Desa Masingai I, Desa Nalui dan Desa Murung Karangan.
Selanjutnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) telah terbit pada 5 Juni 2017 dan dana Bantuan Langsung
Masyarakat (BLM) dari APBN bisa digunakan Satker pembanguna infrastruktur permukiman untuk melaksanakan kegiatan.
Total BLM dari APBN 2017 guna mendukung program Pamsimas di Kabupaten Tabalong sebesar Rp3,9 miliar dan dari APBD kabupaten mencapai Rp2,4 miliar.
Sementara itu desa berkelanjutan yang didanai APBD mencakup Desa Uwie, Desa Simpung Layung, Desa Hayub, Desa Garunggung dan Desa Hapalah.
Untuk HKP desa yang diusulkan melalui dana APBD dan APBN masing-masing Desa Bongkang, Desa Kampung Baru, Desa Kembang Kuning, Desa Kasiau Raya dan Desa Bumi Makmur.