Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya didampingi undur pimpinan lainnya, Mathari dan M Isnaini dihadiri Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR dan Wakilnya Hj Ananda serta jajaran kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Banjarmasin.
Baca juga: Pusat daur ulang jadi kemajuan penganan darurat sampah Banjarmasin
Harry Wijaya menyampaikan, seluruh fraksi menyetujui rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 untuk dibahas ke tingkat selanjutnya menjadi peraturan daerah (Perda).
"Sekaligus untuk menyelaraskan visi dan misi Banjarmasin maju sejahtera periode kepemimpinan Yamin-Ananda," ujarnya.
Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menyampaikan, rancangan APBD Perubahan 2025 untuk pendapatan sebesar Rp2,3 triliun dan untuk belanja daerah sebesar Rp2,4 triliun.
"Sementara itu untuk rancangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp720 miliar," ungkapnya.
Menurut Yamin, rancangan APBD perubahan 2025 ini diharapkan mengakomodir visi dan misi kepemimpinan bersama Hj Ananda, yakni Banjarmasin Maju Sejahtera.
Baca juga: DPRD Banjarmasin rapat lintas komisi setuju penurunan tarif parkir
Dikatakan Yamin, APBD perubahan ini juga menjadi dasar untuk keberlanjutan pembangunan yang dirancang pada Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah (RPJMD) 2025-2029.
Selain itu, ungkap dia, untuk memaksimalkan penanganan darurat sampah yang terjadi di kota ini sejak ditutupnya Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih, yakni 1 Februari 2025 oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI.
"Banyak lagi program yang ingin kita laksanakan, salah satunya lagi untuk pembenahan aliran sungai untuk ketahanan banjir," ujarnya.
Yamin berharap, rancangan APBD Perubahan 2025 ini segera bisa dibahas pihak legislatif, hingga secepatnya juga bisa diterapkan sesuai kesepakatan bersama.
"Moga upaya kita ini menjadi langkah nyata mewujudkan Banjarmasin maju sejahtera hingga 2030," demikian kata Yamin.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin turunkan tarif parkir kendaraan roda dua