“Memang dulu saya ada riwayat LBP, tapi saat Pilkada serentak pada 27 November 2024, badan saya aman saja dan sudah tidak menderita sakit. Tetapi saat PSU 19 April 2025 saya ada tertimpa papan pengumuman usai perhitungan suara, LBP saya kena serta kaki kanan saya cedera sampai sekarang,” ungkapnya.

Yul menegaskan kronologi kejadiannya sudah disampaikan juga kepada PPS atau bisa juga ditanyakan kepada anggota KPPS di TPS Kemuning terkait penyebab cedera.

“Sekalipun misalnya penyakit bawaan, setahu saya tetap bisa ditanggung JKN. Contohnya pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024 ada banyak anggota badan Adhoc pemilu yang meninggal selain karena kecelakaan, banyak juga yang rata-rata punya riwayat sakit jantung, darah tinggi, dan lainnya. BPJS Ketenagakerjaan tetap memberikan santunan perlindungan sosial sesuai peraturan yang berlaku. Karena yang dinilai bukanlah riwayat penyakitnya, tapi faktor apa yang mengakibatkan,” tutur Budi.

Yul menegaskan lagi bahwa riwayat sakit yang pernah ia alami adalah LBP, bukan sakit jantung, hipertensi, asam urat, kolesterol, kencing manis, dan sejenisnya.

“Saya cedera LBP serta kaki kanan murni karena kecelakaan tertimpa papan pengumuman pada saat menjalankan tugas pada Sabtu 19 April 2025 di PSU Pilwali Kota Banjarbaru. Saya bertanggung jawab penuh atas semua keterangan ini," ucapnya.

Baca juga: KPU Kalsel beri waktu tiga hari guna ajukan gugatan PSU Banjarbaru

Sebelumnya, Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa saat dikonfirmasi terkait kecelakaan kerja yang menimpa salah satu penyelenggara PSU Banjarbaru tersebut, mengatakan akan meminta jajaran menelusuri terlebih dahulu.

Setelah mengkonfirmasi jajaran, Tenri mengatakan bahwa yang bersangkutan ada riwayat penyakit bawaan yaitu saraf kejepit. Dan tidak ditanggung BPKS Ketenagakerjaan.

“Tapi saya coba telusuri lagi. Karena terkait kesehatan ini harus ahli yang menyatakan yang bersangkutan apakah murni sakit karena kecelakaan kerja atau penyakit bawaan,” tutur Tenri.

Setelah dikonfirmasi 15 hari terakhir, Yul Limpating Budi selaku petugas KPPS PSU Banjarbaru mengaku tidak ada dihubungi oleh pihak KPU terkait solusi atas hak-haknya yang menderita sakit akibat menjalankan tugas PSU Banjarbaru.

Baca juga: Paslon Lisa Halaby-Wartono ditetapkan unggul pada PSU Banjarbaru

 
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) salah satu TPS Kelurahan Kemuning Yul Limpating Budi, saat kontrol mandiri usai kecelakaan kerja PSU Banjarbaru di RSUD Idaman Banjarbaru, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)


 



Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor : Taufik Ridwan

COPYRIGHT © ANTARA 2026