Dalam SE yang diterbitkan Disdikbud Kalsel, sekolah menggelar perpisahan di kafe dan restoran sebenarnya juga tidak dibolehkan, karena hanya mencantumkan izin di gedung milik pemerintah, sedangkan Hexagon Banjarmasin adalah sebuah kelab malam milik swasta.
Meski sudah membentuk panitia dari pihak sekolah, Elly mengatakan siswa telah membentuk kepanitiaan secara mandiri, dan pihak sekolah tidak melarang panitia yang dibentuk itu karena siswa bersikukuh dengan yang sudah terbentuk, termasuk permintaan perpisahan di luar sekolah pun siswa bersikukuh dengan alasan menghemat dana.
Setelah menentukan lokasi perpisahan di Hexagon Banjarmasin, pihak sekolah mengundang Polsek Sungai Tabuk selaku aparat keamanan untuk menjaga situasi agar kondusif.
Baca juga: Disdikbud Kalsel majukan masa libur sekolah saat Lebaran 2025
Bahkan, kata Elly, pihaknya juga mengundang Pengawas Pembina SMA perwakilan dari Disdikbud Kalsel, acara berlangsung sekitar empat jam sejak pukul 08.00-12.05 WITA.
“Selama acara di Hexagon, guru mendampingi meskipun siswa sudah membentuk panitia secara mandiri. Kesalahannya adalah kami kurang koordinasi dalam kegiatan ini, sehingga menyebabkan banyak asumsi di publik,” tutur Elly.
Sementara itu, Plt Kepala Disdikbud Kalsel M Syarifuddin menegaskan akan menindak dan memberikan sanksi tegas jika dalam penyelidikan terdapat unsur kesengajaan pihak sekolah melaksanakan perpisahan di kelab malam.
Namun demikian, ia mengaku belum memantau utuh kasus ini sehingga perlu meminta keterangan dari para pihak, utamanya dari pihak sekolah agar dapat menentukan langkah selanjutnya terkait acara perpisahan yang viral di media sosial itu.
Syarifuddin berjanji akan menyelesaikan persoalan ini secepatnya mengingat sudah viral di kalangan masyarakat, jika benar ada kesengajaan maka tidak layak untuk ditiru.
“Sudah ada kejadian, saya mengimbau sekolah lain tidak melakukan hal yang sama. Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, acara perpisahan sekolah yang sederhana sajalah,” ujar Syarifuddin.
Baca juga: Disdikbud Kalsel tingkatkan tenaga guru kemampuan teknologi digital