Kotabaru, Kalsel (ANTARA) - Ketua DPRD Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan Suwanti menyampaikan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD pada musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kotabaru tahun 2025 di Ruang rapat Bappenda lantai 3 komplek perkantoran Sebelimbingan.

"Musrenbang ini memiliki peran penting dan trategis dalam penyampaian dokumen hasil pengkajian pokok-pokok pikiran dewan," kata Suwanti di Kotabaru, Kamis.

Suwanti menyampaikan, Pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2026 yang dipayungi melalui rencana kerja daerah tahun 2026, pada program dan kegiatan yang akan disusun agar memperhatikan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025-2029 yang saat ini masih dalam proses pembahasan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru.

Pokok-pokok pikiran dewan ini merupakan daftar permasalahan berupa saran dan pendapat yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi melalui reses, dengar pendapat, dengan mitra kerja SKPD, dan kunjungan kerja dewan. 

Serta telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan Musrenbang di tingkat Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan dijabarkan lebih lanjut menjadi dokumen KUA dan PPAS.

"Kedua dokumen ini lah yang selanjutnya menjadi dasar untuk penyusunan dokumen RKA-SKPD sebagai komponen penyusunan RAPBD pada tahun berjalanm," katanya. 

Mekanisme penyusunan dokumen tersebut harus runtut, berkesinambungan, dan berjenjang, yang berpedoman pada sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan salah satunya Permendagri nomor 86 tahun 2017.

Di dalam dokumen (RKPD), salah satunya berbentuk usulan keterwakilan masyarakat melalui DPRD Kabupaten Kotabaru berupa dokumen pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Kotabaru yang terangkum ke dalam seluruh urusan kewenangan pemerintah di tingkat kabupaten.

"Dengan demikian maka dokumen pokok-pокок pikiran DPRD Kabupaten Kotabaru merupakan dokumen yang sangat penting dan strategis untuk mendasari dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan agar tidak terlepas terhadap perwujudan visi Kabupaten Kotabaru," tuturnya.

Selain itu, Suwanti juga mengarahkan pokok-pokok pikiran dewan dan memfokuskan upaya pencapaian visi dan misi Kabupaten Kotabaru melalui perencanaan dan penganggaran APBD.

Serta mengarahkan penyusunan kebijakan dan program pembangunan sesuai dengan RPJPD dan RPJMD, mewujudkan aspirasi masyarakat Kabupaten Kotabaru dalam pelaksanaan pembangunan melalui fungsi representasi DPRD Kabupaten Kotabaru.

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026