Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pekerja yang tergabung dalam Koalisi Pekerja Buruh Banua (KPBB) Kalimantan Selatan mengapresiasi Gubernur H Sahbirin Noor terkait Upah Minimum Provinsi atau UMP 2017.
Apresiasi disampaikan dalam aksi damai memperingati Hari Buruh Internasional atau "May Day" tahun 2017 yang diikuti ratusan orang dari beberapa komponen serikat pekerja di Banjarmasin, ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin.
Dalam orasinya, para pekerja Kalsel memuji keberanian gubernurnya, Paman Birin (panggilan lain dari Sahbirin Noor) menyetujui kenaikan UMP sebesar 11 persen pada 2017, yaitu sebelumnya (2016) Rp2,085 juta menjadi Rp2,258 juta per bulan.
Besaran presentasi kenaikan UMP Kalsel 2017, menurut pengunjuk rasa, melampaui rata-rata nasional yang hanya sebesar 8,25 persen.
Apresiasi pekerja tersebut juga ditujukan kepada sejumlah kepala daerah kabupaten dan kota di Kalsel yang menerapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dengan besaran melebihi UMP.
Dari 13 kabupaten/kota di Kalsel yang menerapkan UMK dengan besaran melebihi UMP, yaitu Wali Kota Banjarmasin, Bupati Tabalong, Tanah Bumbu (Tanbu) dan Bupati Kotabaru.
Dalam aksi itu, massa menuntut pemerintah pusat mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. PP tersebut mereka nilai tidak adil bagi presentase kenaikan UMP yang dipastikan berada di bawah 10 persen.
Dasar perhitungan penetapan UMP tersebut, menurut Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel Yoeyoen Indharto, hanya akan memperkecil besaran upah yang akan diterima para pekerja.
"Terlebih survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) oleh Dewan Pengupahan Provinsi dinilai tidak relevan untuk digunakan, karena hanya dilakukan lima tahun sekali," ujarnya.
Aksi damai yang tergabung dalam KPBB Kalsel itu terdiri dari
FSPMI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) itu berjalan lancar.
Massa pekerja bergerak mulai depan Kantor Gubernur Kalsel di Jalan Sudirman Banjarmasin sampai ke Balai Kota Banjarmasin di Jalan RE Martadinata yang berjarak sekitar dua kilometer, dengan pengawalan anggota kepolisian dari Polresta serta Kodim setempat.
Pekerja Kalsel Apresiasi Gubernur Terkait UMP 2017
Selasa, 2 Mei 2017 5:38 WIB
sebelumnya (2016) Rp2,085 juta menjadi Rp2,258 juta per bulan,