Banjarmasin (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kakanwil Kemenkum Kalsel) Nuryanti Widyastuti mengunjungi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) untuk mengidentifikasi dan mencari solusi atas berbagai kendala pelayanan di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) yang dihadapi di wilayahnya
Dalam pertemuan bersama Sekretaris Direktorat Jenderal AHU Hantor Situmorang, Kamis di Jakarta, Kakanwil menyampaikan beberapa isu utama yang memerlukan perhatian, di antaranya pemblokiran anggaran, kebutuhan sarana pelayanan, serta kendala teknis seperti maintenance AHU Online.
Nuryanti juga menyoroti perlunya mekanisme yang lebih jelas untuk penerbitan KTA PPNS, pengisian permohonan apostille, serta peningkatan status badan usaha dari PTP menjadi PT.
“Segala kendala ini kami harapkan dapat segera dicarikan solusi bersama, agar pelayanan AHU di Kalimantan Selatan semakin optimal,” ungkap Nuryanti dalam forum tersebut.
Selain kendala teknis, Nuryanti juga mengajukan permohonan mobil dinas untuk mendukung operasional pelayanan di daerah.
Ia menyebut kebutuhan ini mendesak mengingat cakupan pelayanan yang luas.
Kemudian soal bidang kenotariatan, Kemenkum Kalsel mengusulkan adanya dasar pembinaan notaris yang lebih terarah dari pusat.
Pertemuan tersebut berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab.
Salah satu fokus diskusi adalah terkait fidusia, perseroan perorangan, dan badan usaha lainnya.
Ditjen AHU berkomitmen untuk menindaklanjuti semua masukan dan usulan yang telah disampaikan.
“Kami mengapresiasi masukan dari Kanwil Kemenkum Kalsel, kendala-kendala yang disampaikan akan segera ditangani sesuai prioritas,” ujar perwakilan Ditjen AHU.
Solusi jangka pendek maupun jangka panjang pun direncanakan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di lapangan.
Melalui koordinasi ini, diharapkan pelayanan AHU di Kalimantan Selatan semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kakanwil Kemenkum Kalsel menyampaikan terima kasih atas dukungan dan perhatian dari Ditjen AHU terhadap peningkatan layanan di daerah.
