Balangan (ANTARA) - Anggota DPRD Balangan Nur Fariani saat menyampaikan pandangan umumnya terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Balangan Tahun 2025 di Aula DPRD setempat, Selasa (14/1/2025).
Fariani meminta agar Raperda yang menjadi prioritas agar dapat segera diselesaikan dan tetap berpatokan pada peraturan perundang-undangan yang terbaru dan sudah diberlakukan.
