Kotabaru (ANTARA) - DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan menerima kunjungan kerja DPRD Kota Banjarbaru berkenaan dengan tata cara mekanisme penyusunan Rencana Kerja (Renja).
Rombongan tersebut disambut langsung oleh Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kotabaru, Mardiatul Husna, di ruang Sekretariat DPRD Kotabaru
"Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mempelajari mekanisme penyusunan Rencana Kerja (Renja) yang menurut mereka DPRD Kotabaru dinilai lebih fleksibel," kata Mardiatul Husna, di Kotabaru, Selasa (7/1).
Rombongan DPRD Kota Banjarbaru yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Neni Herawati menyampaiakan, mekanisme penyususnan Renja DPRD Kotabaru di terapkan lebih fleksibel.
"Maka kami coba untuk melakukan kaji tiru terhadap pengelolaan di DPRD Kotabaru," kata Neni Herwati.
Ia menyebutkan, jadwal kegiatan seperti rencana kerja, kunjungan kerja, hingga pertemuan dengan masyarakat disusun secara fleksibel. Artinya, jadwal tersebut tidak menetapkan tanggal, hari, atau jam secara spesifik, namun tetap disesuaikan dengan kebutuhan.
Dia juga menjelaskan bahwa mekanisme kerja sama dengan media di DPRD Banjarbaru hampir serupa dengan yang dilakukan di Kotabaru, yaitu dilaksanakan satu tahun sekali.
Kami berharap terobosan ini dapat mendorong media untuk lebih inovatif dan kreatif dalam meliput kegiatan DPRD Banjarbaru," ujarnya.
Kunjungan ini diharapkan menjadi referensi bagi DPRD Banjarbaru untuk meningkatkan efektivitas kerja dan hubungan dengan masyarakat serta media.