Banjarmasin, (Antarannews Kalsel) - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Banjarmasin memusnahkan sebanyak 57 paket sabu-sabu hasil tangkapan di daerah ini.
"Kami telah memusnahkan puluhan paket sabu-sabu," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, Kamis.
Dia mengatakan para tersangka atau pemilik sabu-sabu yang dimusnahkan itu ikut diundang untuk menyaksikan acara tersebut.
Sebanyak 57 paket sabu-sabu itu dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam ember yang berisikan air deterjen yang kemudian dibuang ke selokan.
"Berat sabu-sabu yang kami musnahkan itu totalnya 852,87 gram," ucap pria yang pernah menjabat sebagai Direktur Kriminal Khusus Polda Kalsel.
Ia mengatakan tersangka sebanyak 57 paket sabu-sabu itu 16 orang dan semuanya laki-laki yang kebanyakannya sebagai pengedar.
"Rata-rata yang kami tangkap ini semua pengedar dan kebanyakannya pemain baru namun ada juga yang residivis," tuturnya saat didampingi Kasat Narkoba Kompol Hadi Supriyanto.
Ia mengatakan selain melakukan pemusnahan sabu-sabu, pihaknya juga memusnahkan obat-obatan terlarang seperti ekstasi jenis ineks sebanyak 6,5 butir.
Polresta Banjarmasin Musnahkan 57 Paket Sabu
Kamis, 9 Maret 2017 23:37 WIB
Kami telah memusnahkan puluhan paket sabu-sabu,