Wakil Bupati Tapin H Sufian Noor di Tapin Selasa mengatakan, dilaksanakannya kegiatan tersebut berdasarkan keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM yang menerapkan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran bagi golongan pelanggan rumah tangga daya 900 VA sejak 1 Januari 2017.
Selain itu, tambah dia, kebijakan tersebut sejalan dengan Undang-Undang nomer 30 tahun 2007 tentang Energi dan undang-undang nomer 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Menurut Wabup, pada undang-undang tersebut disampaikan, bahwa dana subsidi yang disediakan Pemerintah hanya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tidak mampu.
Sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh General Maneger Pembangkil Listrik Negara (PLN) Wilayah Kalsel-Teng Cabang Barabai Gunawan, selain itu juga hadir jajaran SOPD Pemkab Tapin, Camat se Kabupaten Tapin, dan Lurah serta Kepala Desa se Tapin.
"Pembenahan pemberian subsidi ini, salah satunya bertujuan agar terjadi pemerataan pembangunan insfrastruktur di Negara kita, sehingga, subsidi hanya boleh dinikmati oleh warga kurang mampu," kata Wabub.
Hingga kini, tambah dia, masih banyak masyarkat khususnya di wilayah Tapin, diantaranya di Desa Masta, yang hingga sekarang belum teraliri jaringan listrik.
"Semoga masyarakat yang belum menikmati listrik, bisa segera teraliri dengan adanya program subsidi listrik tepat sasaran ini," katanya.
Sejak awal 2017, pemerintah pusat melakukan pembenahan subsidi listrik, dengan diterapkannya kebijakan subsidi listrik tepat sasaran, sehinggaseluruh rumah tangga dengan daya 900 WA tidak memperoleh subsidi.
Data tersebut meengacu kepada Data Terpadu Program Penanganan Kemiskinan, yaitu data yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial dan dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
"Rumah tangga yang tercakup dalam Data Terpadu Program Penanganan Kemiskinan tersebut, dialah yang berhak menerima subsidi tarif listrik," katanya.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Pemkab Tapin bekerjasama dengan PLN Wilayah Kalsel-Teng Cabang Barabai menunjuk GM PLN Cabang Barabai sebagai narasumbernya.