"Tantangan kita dalam mengembangkan sektor pariwisata terkendala terbatasnya dana APBD kabupaten mengingat perlunya pembangunan sarana dan prasarana pendukung agar ada kemudahan mengakses lokasi wisata," jelas Hamida.
Hal ini disampaikannya pada acara sosialisasi Tanda Daftar Usaha (TDU) yang diikuti para pengusaha pariwisata seperti pengelola rumah makan, pemilik salon, Tempat Hiburan Malam (THM) dan biro perjalanan lokal.
Hamida menambahkan beberapa potensi wisata alam Tabalong yang layak dikembangkan diantaranya Riam Kinarum, Gua Liang Kantin, Air Terjun Lano dan Tanjung Puri.
Bahkan wisat alam Tanjung Puri ungkap Hamida akan diubah menjadi kebun raya dalam rangka menghidupkan sektor pariwisata di Kecamatan Murung Pudak.
Kabid Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata setempat Lilis Martadiana bahkan menyebutkan ada 26 potensi tujuan wisata lokal termasuk wisata religi dan kuliner.
"Selain punya potensi wisata alam di Kabupaten Tabalong juga terdapat wisata religi diantaranya makam Syeikh
Muhammad Nafis Al Banjari dan Masji Pusaka Banua Lawas," jelas Lilis.
Sementara itu dalam sosialisasi Tanda Daftar Usaha (TDU) pariwisata menghadirkan praktisi pariwisata dari kota
Banjarmasin Suryanto Madal selaku nara sumber.
Menurut Suryanto sesuai surat edaran Gubernur Kalsel pada Maret 2016 dihimbau kepada seluruh kabupaten/kota
bisa memiliki TDU pariwisata sebagai bentuk keabsahan pelaku pariwisata.
"Sebagai persiapan pembuatan Tanda Daftar Usaha Pariwisata perlu dilakukan sosialisasi kepada para pengusaha
dan pelaku di sektor ini dengan harapan mendukung pengembangan wisata daerah dan ekonomi kreatif," jelas Suryanto.