Audit untuk proyek pasar buah dan pusat kuliner sudah selesai dilakukan karena itu badan anggaran dewan menyetujui kelanjutan pembangunan proyek ini,
Tanjung,  (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, akhirnya menyetujui kelanjutan pembangunan pasar buah dan pusat kuliner setelah sempat mangkrak cukup lama.

Ketua Komisi I DPRD Tabalong Kusmadi Uwis di Tanjung, Kamis mengatakan, anggaran untuk kelanjutan pembangunan pasar buah dan pusat kuliner masuk APBD kabupaten 2017 dengan alokasi sesuai usulan.

"Audit untuk proyek pasar buah dan pusat kuliner sudah selesai dilakukan karena itu badan anggaran dewan menyetujui kelanjutan pembangunan proyek ini," jelas Kusmadi.

Sesuai usulan Bupati Tabalong Anang Syakhfiani anggaran untuk kelanjutan pasar kuliner Rp5,9 miliar dan pasar buah Rp9,3 miliar dengan harapan bisa mengakomodir para pedagang buah dan makanan lokal di `Bumi Saraba Kawa` ini.

Kedua proyek ini mulai dibangun 2015 namun mangkrak menyusul penolakan para wakil rakyat untuk melanjutkan pembangunan pasar buah dan kuliner sebelum audit dari inspektorat provinsi Kalsel.

Anggota dewan lainnya Arbayah mengharapkan pembangunan pasar buah bisa sesuai dengan fungsinya dan benar-benar menampung pedagang lokal.

Pembangunan pasar kuliner di lokasi eks Barunak Kota Tanjung berupa 32 kios ukuran 3 x 2 meter dengan rincian Rp2,8 miliar tahap pertama dan Rp5,9 miliar tahap kedua.

Pewarta: Herlina Lasmianti
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026